Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengawal PM Kamboja Dikenai Sanksi oleh AS, Ada Apa?

Pemerintah AS menjatuhkan sanksi kepada pemimpin pengawal keamanan Perdana Menteri (PM) Kamboja Hun Sen karena tersangkut kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Wakil Presiden Jusuf Kalla dan PM Kamboja Hun Sen./Reuters
Wakil Presiden Jusuf Kalla dan PM Kamboja Hun Sen./Reuters

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah AS menjatuhkan sanksi kepada pemimpin pengawal keamanan Perdana Menteri (PM) Kamboja Hun Sen karena tersangkut kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Reuters melansir Rabu (13/6/2018), Kepala Unit Pengawal Perdana Menteri (Prime Minister Bodyguard Unit/PMBU) Jenderal Hing Bun Hieng dijatuhi sanksi oleh Departemen Keuangan AS.

"Sanksi dijatuhkan karena dia menjadi pemimpin kelompok yang terlibat dalam pelanggaran HAM serius," demikian disampaikan Departemen Keuangan (Depkeu) AS.

Hing Bun Hieng diklaim terlibat secara langsung dalam serangan terhadap sejumlah orang, termasuk warga AS.

Sanksi tersebut mencakup pemblokiran terhadap properti yang dikuasai sang jenderal yang berlokasi di wilayah yurisdiksi AS. Warga AS juga dilarang melakukan transaksi dengannya.

Pemerintah Kamboja tidak memberikan pernyataan terkait hal ini. Adapun asisten Hing Bun Hieng menyatakan atasannya adalah seorang yang sering membangun infrastruktur di Kamboja.

"Dia mengeluarkan uang untuk membangun sekolah, jalan, dan pagoda. Jadi, mari biarkan AS membekukan dana-dana itu supaya murid-murid dan para biksu tidak bisa mendapatkannya," ujar asistennya.

Penjatuhan sanksi ini juga terjadi di tengah meningkatnya ketegangan antara Washington dan Phnom Penh.

Depkeu AS mengklaim PMBU telah tersangkut berbagai peristiwa penting setidaknya sejak 1997, termasuk serangan terhadap pihak oposisi pada 2015 yang berujung pada ditangkapnya tiga anggota PMBU.

Meski ditahan, tapi ketiga orang itu langsung dipromosikan setelah dilepaskan dari penjara.

Pada Maret 2018, Hun Sen menuding AS berbohong ketika Washington menyalahkan militer Kamboja serta entitas lainnya karena dinilai berkontribusi terhadap ketidakstabilan politik akhir-akhir ini dan menghentikan bantuan untuk sementara.

Pemerintah Kamboja telah melakukan penyelidikan terhadap LSM, media independen, dan oposisi. Pemerintah beralasan mereka hanya menegakkan hukum dan menuduh oposisi berkonspirasi dengan pihak asing untuk menjatuhkan pemerintahan yang resmi.

Pada 29 Juli 2018, Kamboja dijadwalkan menggelar Pemilu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Annisa Margrit
Editor : Annisa Margrit
Sumber : Reuters
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper