Kabar24.com, JAKARTA — Partai Golkar menginginkan sosialisasi Relawan Golkar-Joko Widodo atau Gojo dapat menampilkan citra diri partai warisan Orde Baru tersebut tanpa harus melanggar larangan kampanye Pemilihan Umum Legislatif 2019.
Fungsionaris DPP Golkar Rambe Kamarul Zaman mengungkapkan partainya telah mendesain alat peraga sosialisasi Gojo yang tidak berpotensi melanggar kampanye di luar jadwal. Akibatnya, sosok Ketua Umum DPP Golkar Airlangga Hartarto dan Presiden Jokowi dalam alat peraga tidak sepenuhnya mencerminkan identitas Partai Beringin.
"Partai kami rada malu-malu bikin Gojo. Pak Jokowi pakai baju kuning, Ketum pakai baju putih. Ini karena kami tak berani," katanya saat Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR di Jakarta, Senin (4/6/2018).
Rambe menilai sikap malu-malu tersebut tak perlu terjadi andai lembaga penyelenggara pemilu mengecualikan logo parpol dan nomor urut peserta Pileg 2019 masuk kategori citra diri.
Berdasarkan UU No. 7/2017 tentang Pemilu, kampanye didefinisikan sebagai kegiatan penawaran visi, misi, program kerja, dan/atau citra diri parpol.
"Kapan lagi saya kasih tahu partai saya nomor 4? Apa hanya saat kampanye?" kata Rambe.
Baca Juga
Komisi Pemilihan Umum menetapkan kampanye Pileg 2019 berlangsung dari 23 September 2018-13 April 2019. Di luar waktu itu, peserta Pemilu 2019 dilarang melakukan kegiatan berbau kampanye.