Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenkumham dan BNPT Kerja Sama Perbaiki Program Deradikalisasi

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum akan melakukan pertukaran informasi dan data narapidana teroris dengan Badan Nasional Penanggulangan Teroris agar dapat memperbaiki program deradikalisasi BNPT.
Ilustrasi: Menkumham Yasonna Laoly (tengah) berjabat tangan dengan Ketua Pansus RUU Anti-Terorisme Muhammad Syafii disaksikan Kepala BNPT Suhardi Alius (kiri), Irwasum Polri Putut Eko Bayuseno (kedua kiri), Jampidum Noor Rachmad (kedua kanan) dan Ketua Tim Panitia Kerja Pemerintah untuk RUU Anti-Terorisme Enny Nurbaningsih (kanan) pada Rapat Paripurna di Jakarta, Jumat (25/5/2018)./ANTARA-Dhemas Reviyanto
Ilustrasi: Menkumham Yasonna Laoly (tengah) berjabat tangan dengan Ketua Pansus RUU Anti-Terorisme Muhammad Syafii disaksikan Kepala BNPT Suhardi Alius (kiri), Irwasum Polri Putut Eko Bayuseno (kedua kiri), Jampidum Noor Rachmad (kedua kanan) dan Ketua Tim Panitia Kerja Pemerintah untuk RUU Anti-Terorisme Enny Nurbaningsih (kanan) pada Rapat Paripurna di Jakarta, Jumat (25/5/2018)./ANTARA-Dhemas Reviyanto

Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum akan melakukan pertukaran informasi dan data narapidana teroris dengan Badan Nasional Penanggulangan Teroris agar dapat memperbaiki program deradikalisasi BNPT.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengungkapkan jumlah narapidana teroris yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap ada sebanyak 432 orang, sementara tahanan teroris yang tengah dalam proses penyidikan hingga persidangan ada sebanyak 94 tahanan. Menurut Yasonna, perjanjian kesepahaman yang dilakukan Kemenkumham dan BNPT diharapkan dapat memperkuat kerja sama antar insitusi itu guna meningkatkan penanganan tindak pidana terorisme.

"MoU ini adalah kelanjutan kerja sama yang sebelumnya sudah selesai. Dulu, kerja sama hanya fokus pada pembinaan warga binaan (WBP) terkait terorisme, kalau kerja sama saat ini lebih fokus untuk mendorong pertukaran informasi dan data untuk dijadikan landasan atau bahan BNPT dalam mengambil kebijakan," tuturnya, Kamis (31/5/2018).

Dia menjelaskan informasi yang rencananya akan diberikan Kemenkumham kepada BNPT itu salah satunya adalah seluruh data dan informasi terkait perlintasan orang asing yang masuk ke Indonesia maupun perlintasan antar-Warga Negara Indonesia (WNI) yang keluar ke negara yang menjadi basis gerakan terorisme global.

"Terlebih lagi, informasi dan data keimigrasian yang didapat dari lembaga keimigrasian luar negeri, data terkait foreign terrorist fighter (FTF) yang menggambarkan kelompok teroris lintas batas negara yang tumbuh dan marak sejak munculnya ISIS," katanya.

Sementara itu, Kepala BNPT Komjen Suhardi Alius menjelaskan pihaknya berkomitmen untuk memerangi sejumlah aksi teror yang dilakukan para teroris di Indonesia. Menurut Suhardi, MoU tersebut diharapkan dapat menanggulangi sejumlah aksi teror yang ada di Indonesia.

"Jadi untuk menjaga keutuhan NKRI tidak bisa hanya mengandalkan pihak tertentu saja, tapi juga dari pihak lain seperti Kumham," ujarnya.

Menurut Suhardi, BNPT akan terus melakukan monitoring terhadap berbagai upaya aksi teror dan penyebaran paham radikalisme di dunia nyata maupun di dunia maya. Dia memastikan pihaknya bisa menekan aksi teror yang sering dilakukan para teroris beberapa hari terakhir.

"Kami masih melakukan pemantauan baik di dunia nyata maupun di dunia maya. Tunggu saja ya," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper