Kabar24.com, JAKARTA — Parlemen mengisyaratkan akan menyetujui penambahan anggaran Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pada tahun depan.
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa menilai wajar apabila porsi anggaran BNPT membengkak mulai 2019. Pasalnya, kewenangan lembaga itu pun semakin besar setelah pengesahan UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (UU Antiterorisme).
Menurut dia, paling tidak bujet tambahan itu untuk beban personil dan operasional. Karena itu, Desmond mendorong BNPT segera berkonsultasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kem-PANRB).
“Tolong dirapatkan dulu di internal pemerintah biar kami bisa konkretkan soal anggaran ini,” katanya Kamis (31/5/2018).
Pada 2017, BNPT mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp505,5 miliar. Rinciannya, sebanyak Rp169 miliar diperuntukkan buat pencegahan, Rp122 miliar untuk penindakan, sisanya untuk belanja rutin dan pegawai.
Sementara itu, Kepala BNPT Komjen Pol. Suhardi Alius belum memaparkan proyeksi anggaran lembaganya pada tahun depan. Namun, dia sudah memiliki bayangan untuk memperkuat struktur BNPT.
Suhardi berencana meningkatkan status Direktorat Deradikalisasi menjadi Kedeputian Deradikalisasi. Pasalnya, deradikalisasi menjadi program utama untuk digulirkan lembaganya sesuai amanah UU Antiterorisme.
“Jadi beban bidang deradikalisasi akan berat sekali. Kami akan bicara dengan Kem-PANRB soal ini,” ujarnya.