Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Undang Keluarga Korban Pelanggaran HAM Berat, Jokowi Ingin Dengar Harapan

Staf Khusus Presiden Johan Budi menyampaikan penjelasan kenapa Presiden Joko Widodo menerima perwakilan keluarga korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat di masa lalu di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (31/5/2018).
Sejumlah keluarga korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat di masa lalu berjalan menuju Istana Negara, Jakarta, Kamis (31/5/2018) untuk menemui Presiden Joko Widodo./JIBI-Yodie Hardiyan
Sejumlah keluarga korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat di masa lalu berjalan menuju Istana Negara, Jakarta, Kamis (31/5/2018) untuk menemui Presiden Joko Widodo./JIBI-Yodie Hardiyan

Bisnis.com, JAKARTA--- Staf Khusus Presiden Johan Budi menyampaikan penjelasan kenapa Presiden Joko Widodo menerima perwakilan keluarga korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat di masa lalu di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (31/5/2018).

Johan mengatakan Presiden ingin mendengar secara langsung tuntutan dan harapan para perwakilan keluarga korban pelanggaran HAM berat di masa lalu tersebut. "Bapak Presiden berjanji akan segera memanggil Jaksa Agung dan Menko Polhukam untuk membicarakan perwakilan korban beberapa kasus HAM masa lalu," katanya.

Johan mengatakan pertemuan ini sudah lama digagas. Dalam pertemuan ini, ujar Johan, Presiden sebenarnya ingin mendengar terlebih dulu secara langsung dari perwakilan keluarga korban pelanggaran HAM berat.

Setelah pertemuan bersejarah ini, Presiden mengarahkan para perwakilan keluarga korban dapat berkomunikasi dengan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko untuk mengetahui perkembangan kasus ini.

Sehari sebelumnya atau Rabu (30/5/2018), Presiden bertemu dengan salah seorang aktivitas HAM, Usman Hamid, di Istana. Dalam kesempatan itu, menurut Johan, Usman menyampaikan keinginan para peserta Kamisan atau aksi unjuk rasa yang digelar sejak 2007, untuk bertemu Presiden. "Presiden merespons, 'Ya sudah besok saja.' Kemudian diatur lah pertemuan (pada Kamis 31 Mei)," kata Johan.

Aksi Kamisan itu sendiri telah digelar sejak 2007 sebagai bagian dari upaya menuntut keadilan atas pelanggaran kasus HAM berat yang terjadi di masa lalu seperti kasus Trisakti, Semanggi, Talangsari, Tanjung Priuk dan sebagainya.

Setelah pertemuan dengan Presiden ini, mereka menyatakan akan tetap menggelar aksi Kamisan setelah aksi ini digelar dalam periode 11 tahun lamanya.

Salah seorang perwakilan dari keluarga korban, Maria Catarina Sumarsih, menyatakan Presiden Jokowi masih akan mempelajari berkas yang disampaikan oleh keluarga korban. Presiden, ujarnya, masih membutuhkan waktu untuk mempelajari berkas tersebut.

Presiden juga disebutnya akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dan Komnas HAM terkait kasus ini.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yodie Hardiyan
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper