Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

THR dan Gaji Ke-13 untuk Pegawai Daerah Bebani APBD

Presiden Joko Widodo harus berhati-hati mengambil langkah terkait kebijakan tunjangan hari raya dan gaji ke-13. Karena Pemerintah daerah akan terbebani untuk meberikan fasilitas tersebut pagi pegawai daerah.
Aparatur sipil negara berfoto bersama seusai mengikuti upacara peringatan HUT ke-46 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), di Monas, Jakarta, Rabu (29/11)./ANTARA-Puspa Perwitasari
Aparatur sipil negara berfoto bersama seusai mengikuti upacara peringatan HUT ke-46 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), di Monas, Jakarta, Rabu (29/11)./ANTARA-Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo harus berhati-hati mengambil langkah terkait kebijakan tunjangan hari raya dan gaji ke-13. Karena Pemerintah daerah akan terbebani untuk meberikan fasilitas tersebut pagi pegawai daerah. 

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah No 19/ 2018 tentang Tunjangan Hari Raya Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan sebesar Rp35,7 triliun atau naik 68,9% dibandingkan tahun sebelumnya yang berjumlah Rp17,9 triliun.

Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Yenni Sucipto mengatakan, pada tahun ini pemberian THR pensiun termasuk kebijakan baru. Adapun rinciannya sebagai berikut:

- Tunjangan kinerja Rp5,7 triliun

- THR gaji Rp 5,2 triliun

- THR pensiunan Rp 6,8 triliun

- Tunjangan Kinerja Gaji ke 13 Rp5,7 triliun

- Gaji ke 13, Rp 5,2 triliun

- Gaji ke 13 untuk pensiun Rp 6,8 triliun.

Fitra, lanjutnya, berpendapat, boleh saja pemerintah meloloskan kebijakan terkait THR dan Gaji ke-13, tetapi pemerintah atau Kementerian Keuangan harusnya sudah memiliki kajian yang komprehensif terkait kebijakan tersebut, karena beban pemberian THR dan gaji ke-13 itu menjadi tanggungan daerah melalui aggaran APBD.

"Jika kita lihat kapasitas fisikal pada 2017, dari 34 provinsi terdapat 17 provinsi yang memiliki ruang fisikal rendah dan sangat rendah. Sementara itu untuk kabupaten atau kota, dari 93 kota terdapat 47 kota yang memiliki ruang fisikal rendah dan sangat rendah, untuk kabupaten dari 415 kabupaten terdapat 207 kabupaten yang ruang fisikal rendah dan sangat rendah. Artinya masih banyak daerah yang secara ruang fisikal akan kesulitan menerapkan kebijakan ini. Jikapun diterapkan maka akan menurunkan inovasi daerah dan sektor belanja publik," ujarnya, Jumat (25/5/2018).

Berdasarkan kajian Fitra, lanjutnya, kinerja anggaran di tingkat kementerian/lembaga pada akhir 2017 dinilai buruk, rata-rata hanya mencapai 40%. Sedangkan, berdasarkan data PEFA (public expenditure and financial accountability, 2017), realisasi belanja pemerintah pada 2016 dinilai buruk yaitu hanya mencapai nilai C. Pemberian tunjangan kinerja harus ditinjau ulang karena kinerja anggaran pemerintah yang mengecewakan.

Melihat fakta itu, menurutnya Pemerintah harus memperhatikan prinsip efektivitas, efesiensi, dan keadilan sesuai dengan UU No.17/2003, kebijakan yang dilahirkan pemerintah harus berlandaskan prinsip yang pro rakyat, jangan malah sebaliknya.

"Perlu analisis yang komprehensif dan memperhatikan diskresi fiskal APBN dan APBD. Sebab, berdasarkan riset kami di 70 daerah pada 2016 bahwa ketidakleluasaan fiskal APBD mempengaruhi alokasi anggaran untuk program-program sektor publik yang tersandera dan lebih dialokasikan pada belanja pegawai," urainya.

Lanjutnya, peningkatan terhadap belanja pegawai tentu akan mengurangi porsi belanja publik dan mengurangi inovasi daerah, sehingga pemerintahan Jokowi tentu harus melihat secara menyeluruh daerah-daerah yang ruang fiskalnya rendah.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper