Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Duterte Cabut Larangan Warga Filipina Bekerja di Kuwait

Presiden Rodrigo Duterte mencabut larangan bagi warga Filipina untuk bekerja di Kuwait. Larangan tersebut dicabut setelah kedua negara menyepakati sistem keamanan tenaga kerja setelah terjadi pertikaian diplomatik atas dugaan pelecehan pekerja.
Presiden Filipina Rodrigo Duterte/Reuters
Presiden Filipina Rodrigo Duterte/Reuters

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Rodrigo Duterte mencabut larangan bagi warga Filipina untuk bekerja di Kuwait. Larangan tersebut dicabut setelah kedua negara menyepakati sistem keamanan tenaga kerja setelah terjadi pertikaian diplomatik atas dugaan pelecehan pekerja.

Dilansir dari Reuters, Filipina menangguhkan pengerahan tenaga kerja ke negara Teluk tersebut pada Januari. Saat itu Duterte menilai bahwa pelecehan terhadap tenaga kerja Filipina yang menjadi asisten rumah tangga (AST) di Kuwait terus berlangsung dan membuat korban memutuskan untuk mengakhiri hidup mereka.

Juru bicara Duterte, Harry Roque mengatakan bahwa Presiden Filipina itu memberikan instruksi kepada menteri tenaga kerja setelah berdiskusi dengan utusan khususnya untuk Kuwait, Abdullah Mama-o, yang merekomendasikan tindakan untuk menormalkan situasi.

Bulan lalu, Kuwait memerintahkan duta besar Filipina di sana untuk meninggalkan negara Teluk tersebut dalam waktu seminggu setelah staf Kedutaan Filipina mencoba "menyelamatkan" warga Filipina yang menjadi ART di tengah laporan pelecehan.

Tak ingin konflik berkepanjangan, Pemerintah Filipina meminta maaf atas tindakan tersebut dan kedua pihak kini berusaha memperbaiki hubungan. Mereka menandatangani perjanjian kerja pekan lalu, membuka jalan bagi pencabutan larangan penempatan pekerja minggu ini.

Kuwait juga membebaskan empat warga Filipina yang ambil bagian dalam operasi penyelamatan. Pembebasan dilakukan setelah delegasi tingkat tinggi Filipina pergi ke Kuwait untuk memperbaiki hubungan diplomatik.

Kementerian luar negeri Filipina mengatakan pekerja terampil atau profesional diizinkan untuk kembali ke Kuwait pada hari Selasa. Hal itu juga berlaku untuk pembantu rumah tangga.

Menurut Kementerian Luar Negeri Filipina, dari 260.000 orang Filipina yang bekerja di Kuwait sebanyak 65% adalah ART.

Sayangnya nasib tenaga kerja asing di banyak negara Teluk berada di bawah sistem sponsor yang memberi majikan hak untuk menyita paspor dan melakukan kontrol penuh atas waktu tinggal mereka di sana.

Human Rights Watch dan Amnesty International telah lama mengeluhkan bahwa negara-negara Teluk tidak mengatur dengan benar kondisi kerja bagi pekerja rumah tangga dan pekerja berpenghasilan rendah.

Mereka mengatakan jam yang terlalu panjang dan tidak fleksibelnya keinginan untuk mendiskusikan dan mengubah kontrak kerja atau sulitnya izin untuk kembali ke rumah atau negaranya bertentangan dengan undang-undang ketenagakerjaan internasional dan mencabut hak asasi manusia mereka sebagai pekerja. Demikian diberitakan Reuters, Rabu (16/5/2018).

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Sumber : Reuters

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper