Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Revisi UU Terorisme, Wapres Kalla: TNI Punya Kemampuan Hebat

Pemerintah menekankan dalam revisi Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, keterlibatan TNI diperlukan untuk mendukung kinerja kepolisian.

Kabar24.com, JAKARTA — Pemerintah menekankan dalam revisi Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, keterlibatan TNI diperlukan untuk mendukung kinerja kepolisian.

“Polisi pasti, TNI juga mempunyai kemampuan yang hebat. Karena kita ini [Indonesia] terlalu luas. Polisi punya polsek, TNI punya koramil ini kalau dilibatkan semua kan bagus,” kata Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK di kantornya, Selasa (15/5/2018).

Di sisi lain dia menilai aksi teror yang terjadi di Markas Komando Brimob Polri dan bom bunuh diri di Surabaya mendesak pemerintah dan juga pihak legislatif untuk segera merampungkan revisi regulasi yang sudah sekitar 2 tahun itu jalan di tempat.

Oleh karena itu, pemerintah berharap payung hukum tersebut akan rampung paling telat Juni 2018. Sehingga pemerintah tidak akan mengeluarkan Perppu untuk masalah tersebut.

“Kita harapkan bulan Mei atau Juni ini bisa selesai,” jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper