Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mahathir : Raja akan Ampuni Anwar Ibrahim

PM Malaysia Mahathir Mohamad mengatakan bahwa raja Yang Dipertuan Agong mengindikasikan akan memberikan pengampunan penuh kepada Anwar Ibrahim sehingga pejuang reformasi itu dapat segera kembali berpolitik setelah bebas dari bui.
Pemimpin oposisi Anwar Ibrahim di kantornya di Petaling Jaya, dekat Kuala Lumpur/Reuters-Bazuki Muhammad
Pemimpin oposisi Anwar Ibrahim di kantornya di Petaling Jaya, dekat Kuala Lumpur/Reuters-Bazuki Muhammad

Bisnis.com, JAKARTA--Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad mengatakan bahwa raja Yang Dipertuan Agong mengindikasikan akan memberikan pengampunan penuh kepada Anwar Ibrahim sehingga pejuang reformasi itu dapat segera kembali berpolitik setelah bebas dari bui.

"Berdasarkan diskusi kami, diskusi empat orang di antara kami dengan raja, raja mengindikasikan kepada salah satu dari kami, (Sekretaris Jenderal Partai DAP) Lim Guan Eng, bahwa dia berkeinginan mengampuni Anwar secepatnya," ujar Mahathir dalam jumpa pers di Kuala Lumpur, Jumat (11/5) sebagimana dikutip CNN.com.

Mahathir pun memastikan bahwa dia akan segera memulai proses permintaan pengampunan resmi untuk membebaskan Anwar yang dipenjara rezim Najib Razak atas kasus sodomi, tuduhan yang disebut bermotif politik.

"Pengampunan ini bersifat penuh sehingga berarti tidak hanya akan diampuni, tapi juga dibebaskan langsung setelah mendapatkan pengampunan," ucap Mahathir.

Perdana menteri tertua di dunia itu pun memastikan bahwa, "setelah itu, dia (Anwar) dapat langsung berpartisipasi dalam politik."

Kabar tersebut datang hanya berselang sehari setelah Mahathir dilantik sebagai perdana menteri Malaysia pada Kamis (10/5).

Dalam perjanjian dengan koalisi penyokongnya, Pakatan Harapan, Mahathir menjadi perdana menteri interim dan akan memberikan tahtanya kepada Anwar setelah bebas dari penjara.

Pendiri koalisi Pakatan Harapan itu dijadwalkan bebas pada Juni mendatang.

Namun, berdasarkan konstitusi Malaysia, seorang narapidana tidak dapat berpartisipasi dalam politik hingga jangka waktu lima tahun setelah bebas, kecuali mendapatkan pengampunan dari raja.

Jika sudah mendapat pengampunan dari raja, pejuang reformasi Malaysia itu kemudian harus mengikuti pemilihan umum sela guna mendapatkan satu kursi di parlemen, syarat untuk menjadi seorang perdana menteri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper