Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Indonesia menyesalkan langkah Amerika Serikat menarik diri dari kesepakatan nuklir dengan Iran.
Kesepakatan nuklir yang termaktub dalam Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA) itu diteken Iran dengan enam negara besar pada 2015. Keenam negara itu adalah Amerika Serikat (AS), Rusia, Inggris, Prancis, China, dan Jerman.
Namun, Presiden AS Donald Trump menyatakan negaranya mundur dari JCPOA dengan dalih bahwa Iran mengganggu stabilitas Timur Tengah. Langkah tersebut disikapi Iran dengan ancaman akan mengaktifkan kembali program pengayaan uraniumnya.
Menanggapi hal itu, Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu) menyesalkan langkah AS mundur dari JCPOA. Menurut Kemlu, JCPOA merupakan capaian penting diplomasi yang dapat berkontribusi dalam mendorong non-proliferasi senjata nuklir dan penciptaan perdamaian serta stabilitas kawasan dunia.
“Indonesia mengharapkan negara pihak JCPOA lainnya tetap menghormati komitmennya dan untuk masyarakat internasional terus mendukung perjanjian tersebut,” tulis Kemlu dalam pernyatan resminya, Rabu (9/5/2018) malam.
Berdasarkan JCPOA, Iran sepakat membatasi aktivitas pengayaan uranium yang dapat digunakan untuk membuat senjata nuklir. Sebagai imbalannya, sanksi ekonomi internasional atas Iran dicabut.