Bisnis.com, BALIKPAPAN - Perkara tumpahan minyak di Teluk Balikpapan sudah sampai ke tingkat penyidikan, tak lantas membuat polisi menemukan siapa tersangka dalam kasus ini. Apalagi, barang bukti berupa pipa kilang pertamina belum bisa diangkat dari Teluk Balikpapan untuk memperkuat penyidikan kasus.
Selain melibatkan banyak pihak berkepentingan, tantangan terbesar Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim adalah tempat kejadian perkara yang berada di perairan dalam. Selain itu butuh penanganan ekstra, karena minim adanya saksi yang mengetahui penyebab patahan pipa.
Sejauh hari ke-13, polisi belum juga berhasil mengangkat barang bukti berupa pipa milik Pertamina yang patah dan minyakknya terbakar saat menggenangi permukaan air Teluk Balikpapan.
Direktur Dirkrimsus Polda Kaltim Komisaris Besar Polisi Yustan Alpiani menerangkan, tim identifikasi yang melakukan olah TKP membutuhkan penyelam ahli untuk mengangkat barang bukti dari dasar laut.
"Memotong pipa ini tidak sembarangan. Apalagi kami butuh 30 meter panjangnya. Memotong di kedalaman 25 meter butuh penyelam ahli yang melakukan," terangnya dijumpai Bisnis hari ini, Jumat (13/4/2018).
Dia menerangkan, air keruh, arus kencang, jarak pandang yang terbatas menyulitkan penyelam dari Pertamina dan Direktorat Polair Polda Kaltim.
Nantinya pipa distribusi diameter 20 inci tebal 12 milimeter berusia 20 meter yang dikatakan bergeser 120 meter akan diperiksa oleh ahli dari laboratorium forensik mili Polri.
Yustan membeberkan terdapat empat pipa distribusi milik Pertamina di dasar laut sepanjang 4,5 kilometer.
"Butuh orang khusus, pakai penyelam dari pihak ketiga."
Perkara Teluk Balikpapan tercemar dan merenggut nyawa korban jiwa ini diatensi khusus oleh Mabes Polri. Dikomandoi Subdit Tindak Pidana Tertentu, tim khusus dibentuk dalam penanganan kasus ini. Terdiri dari 38 personel dari Subdit dan Unit gabungan di lingkaran Polda Kaltim, termasuk Polres Balikpapan. Mengenai tahap penyidikan, kata dia, mengambil suatu kesimpulan siapa yang bertanggung jawab tidaklah mudah. "Ini perkara besar. Memang Mabes Polri menaruh atensi khusus," kata
Pihak mana yang bertanggung jawab, sampai hari ke-13, dia melaporkan sebanyak 34 saksi telah dimintai keterangan. Mereka dari pihak berkepentingan, yakni PT Pertamina (Persero), para ABK MV Ever Judger, dan masyarakat sekitar. Jumlah saksi di pekan pertama berjumlah 22 orang.
"Setiap hari mulai pukul 8-10 kami lakukan anev [analisis evaluasi]. Setiap anggota atau penyidik kami wajib hadir. Melaporkan detail perkembangan penyidikan, apa yang diperiksa, dan ke mana arah pemeriksaan," tegas dia.