Bisnis.com, JAKARTA — Guna membantu menyelesaikan kasus penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) ingin mendapatkan keterangan dari Polda Metro Jaya.
Seperti diketahui, Novel disiram air keras pada 11 April 2017 sesaat setelah melaksanakan ibadah solat subuh di masjid. Hal itu mengakibatkan cedera permanen pada salah satu mata penyidik lembaga anti rasuah yang dikenal akan integritasnya tersebut.
Kejadian tersebut akan genap satu tahun pada Rabu (11/4), besok. Namun, kepolisian belum mampu mengungkap pelaku maupun dalang dari tindak kejahatan penganiayaan itu.
“Pertemuan dulu dengan timnya Polda. Justru mendengar dulu dari mereka, kan kami sudah dapat dari saksi, dari Pak Novel, dari berbagai pihak. Untuk berikutnya memang harus dapat data dari Polda apa sih yang sudah dimiliki. Apa yang menjadi, yang dibilang belum cukup itu seperti apa,” kata Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM Sandrayati Moniaga di kantornya, Selasa (10/4/2018).
Adapun waktu pertemuan tersebut masih belum ditetapkan karena masih mencocokkan waktu kedua belah pihak. Di sisi lain, pihaknya belum bisa menilai mengapa masalah ini tak kunjung terpecahkan.
“Kami juga kan perlu tau apa yang sudah dikumpulkan oleh Polda. Dalam perkara pidana memang unsur yang namanya pembuktian itu harus memadai. Itu yang harus ditampilkan,” ujarnya.
Baca Juga
Dengan bertemu pihak kepolisian, Komnas HAM berharap dapat mengklarifikasi semua temuan yang dikumpulkan dari berbagai pihak.
“Kami ingin memahami faktor apa yang menyebabkan proses berjalan segini lama. Karena lagi-lagi kami harus melihat apakah lambat, atau memang sulit, atau memang ada faktor lain,” terang Sandrayati.
Sebelumnya, pihak kepolisian memang mengaku sulit mengungkapkan kasus ini. Salah satu sebabnya, pelaku melakukan tindakan kejahatan dengan hit and run. Hal tersebut membuat pihak kepolisian sulit melacak jejak kejahatan tersebut.