Kabar24.com, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo dan sejumlah menteri Kabinet Kerja menggelar rapat terbatas membahas Rancangan Undang-undang Konservasi Keanekaragaman Hayati dan Ekosistem di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (4/4/2018).
Jokowi mengatakan UUD 1945 menjadi pegangan dalam setiap pembuatan undang-undang. Dengan demikian, menurutnya, setiap RUU termasuk RUU tentang konservasi sumber daya hayati dan ekosistem tidak boleh bertentangan dengan UUD 1945.
"Itulah yang harus menjadi koridor kita bersama jangan sampai nantinya setelah jadi UU justru bolak balik di-judicial review di MK (Mahkamah Konstitusi)," kata Presiden saat menyampaikan kata pengantar dalam rapat.
Baca Juga
Jokowi mengharapakan supaya pemerintah melihat RUU inisiatif DPR ini secara visioner dan melihat apa nilai tambah bagi kemajuan negara ini.
Rapat terbatas ini dimulai sekitar pukul 15.00. Menteri Kabinet Kerja yang hadir antara lain Menteri Energi Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan sebagainya.