Kabar24.com, JAKARTA - Tindakan brutal pasukan Israel yang menembaki pengunjuk rasa di Jalur Gaza mendapat kecaman keras kalangan DPR RI.
Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antarparlemen (BKSAP) DPR RI Rofi' Munawar mengecam tindakan Israel yang telah menembaki warga Palestina saat hendak melakukan peringatan Hari Tanah Palestina.
Hari Tanah Palestina adalah hari pada saat Israel melakukan penyitaan tanah milik Palestina pada tahun 1976, kata Rofi' Munawar dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Minggu (1/4/2018).
Ia menegaskan bahwa pihaknya mengecam tindakan Israel yang telah melakukan kekerasan terhadap ribuan warga Palestina yang hendak melakukan demonstrasi di Gaza.
"Apa yang dilakukan Israel telah melampaui batas dan tidak berperi kemanusiaan," katanya.
Kementerian Kesehatan Palestina menyatakan setidaknya delapan warga Palestina tewas dan lebih dari 1.000 orang terluka dalam bentrokan dengan pasukan keamanan Israel di perbatasan Gaza, Jumat (30/3/2018).
Baca Juga
Ia memperkirakan aksi kekerasan itu akan memicu gelombang protes yang lebih besar dan masif.
Kekerasan, lanjut Rofi', selalu menghiasi tanah palestina sejak 1948 dan terus terjadi setiap tahun hingga saat ini. Warga Palestina yang menuntut hak atas tanah mereka selalu dihadapi dengan tindakan represif tentara Israel.
Legislator asal Jawa Timur ini menjelaskan bahwa jumlah korban tewas dari rangkaian demonstrasi pada hari Jumat itu adalah yang terbesar sejak perang Israel terakhir di Gaza pada musim panas 2014.
Sejak itu, warga Gaza menjalani periode panjang dalam kondisi ekonomi yang sulit, sementara pada saat yang bersamaan blokade Israel mungkin menjadi yang terbesar dalam 4 tahun gencatan senjata antara Hamas dan Israel.
"Demonstrasi warga Gaza dilakukan dengan damai meski terjadi konfrontasi yang melibatkan pemuda Palestina di dekat perbatasan dengan Israel beberapa kali. Akan tetapi untuk kesekian kalinya tanggapan Israel selalu dengan penembakan dan pembunuhan," kata Rofi'.
Peringatan Hari Tanah Palestina dijadwalkan akan digelar selama 6 pekan yang berakhir pada tanggal 15 Mei pada hari Nakbah (bencana).
Tanggal itu menandai perpindahan ratusan ribu orang Palestina karena pencaplokan tanah mereka oleh Israel pada tahun 1948.
Warga Palestina telah lama menuntut hak atas tanah mereka untuk kembali. Akan tetapi, Israel berulang kali mengingkari itu.