Kabar24.com, JAKARTA — Wakil Presiden Jusuf Kalla angkat bicara terkait komentar tersangka kasus KTP berbasis elektronik Setya Novanto di pengadilan yang menyeret dua nama menteri/pejabat dari kabinet kerja Pemerintah.
Setnov dalam kesaksiannya mengatakan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani serta Sekretaris Kabinet Pramono Anung, terlibat dalam mega korupsi berjamaah tersebut.
Sebelumnya, Setya Novanto mengatakan Puan dan Pramono menerima aliran dana masing-masing hingga US$500 dolar. Saat itu, Puan menjabat Ketua Fraksi PDIP di DPR RI dan Pramono sebagai Wakil Ketua DPR RI.
“Jadi soal omongan-omongan [Setya Novanto] itu tidak benar,” tegas Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Selasa (27/3).
Wapres menambahkan, pernyataan Setnov tersebut sudah dibantah oleh saksi Made Oka Masagung yang menyatakan tidak pernah membagikan uang kepada dua politisi PDIP tersebut. “Kan sudah dibantah Oka bahwa itu tidak benar. Sedangkan Novanto mengatakan yang mengatur Oka,” ujarnya.
Sebelumnya, Made Oka Masagung membantah telah menginformasikan pemberian uang ke Puan Maharani dan Pramono Anung. Ditemui di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin (26/3/2018) , Bambang Hartono, pengacara Made Oka Masagung, mengatakan kliennya menjalani pemeriksaan sebagai saksi Irvanto Hendro Pambudi Cahyo, keponakan dari Setya Novanto. “Mungkin minggu depan kelien saya akan dikonfrontasi dengan Setya Novanto,” ujarnya.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani memastikan tudingan Setya Novanto, pada dirinya tidak benar. "Apa yang disampaikan Pak SN kemarin tidak benar, tidak ada dasarnya. Ini merupakan masalah hukum tentu saja harusnya didasarkan pada fakta-fakta hukum yang ada bukan katanya-katanya," ujar Puan, Jumat (23/3/2018).
Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan belum menyelidiki nama-nama baru yang menurut Setya Novanto menerima aliran dana e-KTP. KPK, kata Agus, masih mencari fakta lain untuk menguatkan yang telah diungkap Setya Novanto di persidangan e-KTP pekan lalu.