Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Represif Tangani Ibu-Ibu, Kapolres Banggai Resmi Dicopot

Kapolres dilengserkan dari jabatannya atas tindakan represifnya kepada ibu-ibu yang tengah melakukan dzikir bersama di sebuah pengajian majelis taklim. Dzikir bersama tersebut berlangsung di sebuah lahan di Tanjung Sari, Kelurahan Keraton, Kecamatan luwuk, Kabupaten Banggai Sulawesi Tengah.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto/Antara-Sigid Kurniawan
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto/Antara-Sigid Kurniawan

Kabar24.com, JAKARTA - Mabes Polri resmi mencopot jabatan Kapolres Banggai Sulawesi Tengah.

Kapolres dilengserkan dari jabatannya atas tindakan represifnya kepada ibu-ibu yang tengah melakukan dzikir bersama di sebuah pengajian majelis taklim.

Dzikir bersama tersebut berlangsung di sebuah lahan di Tanjung Sari, Kelurahan Keraton, Kecamatan luwuk, Kabupaten Banggai Sulawesi Tengah.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto ‎mengemukakan Kapolres Banggai tersebut kini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Pemeriksaan dimaksudkan untuk mencari dugaan pelanggaran yang dilakukan Kapolres itu pada insiden bentrokan antara aparat dan ibu-ibu pengajian.

"Jadi saya sudah dapatkan informasi bahwa Kapolresnya sudah dicopot untuk pemeriksaan labih lanjut oleh Paminal Propam. Kami akan mencari informasi lebih dalam apakah ada indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh Kapolres ini atau tidak," tuturnya, Minggu (25/3/2018).

Dia juga menyayangkan perbuatan represif yang dilakukan Kapolres Banggai‎ atas tindakan pembubaran ibu-ibu pengajian dengan cara yang keras dan tidak sesuai prosedur tetap (Protap) Polri.

Menurut Setyo, Polri memiliki Prosedur Operasi Standar (SOP)‎ sendiri untuk membubarkan massa seperti melakukan negosiasi dan melalui pendekatan humanis.

"Ketika dua hal itu tidak dilakukan, kita tidak boleh langsung melakukan penembakan gas air mata. Itu ada prosedurnya langsung dari Kapolri. Jadi yang jelas kita punya SOP untuk membubarkan massa," kata Setyo.

Seperti diketahui, proses eksekusi tahap kedua atas sebidang tanah yang berlokasi di kawasan Tanjung, Kelurahan Keraton, Kota Luwuk, Kabupaten Banggai Sulawesi Tengah berakhir berakhir ricuh pada Senin (19/3).Sembilan orang warga ditahan akibat kerusuhan tersebut.

Kepolisian setempat mengerahkan 500 personel yang terdiri dari 350 petugas yang di-BKO dari Polda Sulteng ke Polres Banggai dan 100 personel dari TNI. Aparat mengerahkan 500 personel gabungan untuk membubarkan warga‎ yang tengah memprotes Pemda setempat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper