Bisnis.com, JAKARTA -- AS memberikan sanksi kepada sejumlah individu dan perusahaan Rusia karena ikut campur dalam Pemilu Presiden AS pada 2016 dan melancarkan serangan siber.
Reuters melansir Jumat (16/3/2018), terdapat 19 warga dan 5 perusahaan Rusia yang dikenai sanksi termasuk badan intelijen Negeri Beruang Merah.
Menurut laporan BBC, Internet Research Agency juga masuk dalam daftar. Lembaga ini dituding mendalangi penyebaran informasi palsu di dunia maya untuk mengganggu penyelenggaraan Pemilu Presiden pada 2016.
Pengenaan sanksi mencakup pembekuan aset yang ada di AS dan melarang warga AS untuk berbisnis dengan mereka.
Terkait hal ini, Deputi Menteri Luar Negeri Rusia Sergei Ryabkov menyatakan pihaknya siap melakukan perlawanan balik.
AS juga mendukung Inggris untuk meminta penjelasan dari Rusia terkait serangan terhadap mantan agen rahasia Rusia, Sergei Skripal, pada awal bulan ini. Sama seperti Inggris, Jerman, dan Prancis, Presiden AS Donald Trump menuding negara Eropa Timur itu terlibat dalam peristiwa tersebut.
Namun, pengenaan sanksi ini dinilai masih terlalu lembek oleh para politisi dalam negeri AS.
"Sanksi tersebut merupakan respons yang kurang kuat terhadap serangan terhadap demokrasi kita dan sikap Rusia, yang sekarang menggunakan senjata kimia untuk menyerang aliansi terdekat kita," papar anggota Komite Intelijen DPR AS dari Partai Demokrat Adam Schiff.
Hal serupa disampaikan oleh pendukung Trump dari Partai Republik.
"Kebijakan ini merupakan langkah penting dari pemerintah. Tetapi, harus ada tindakan lebih dari ini yang harus dilakukan," ujar salah satu petinggi Partai Republik Ed Royce.
Adapun Skripal dan putrinya ditemukan tak sadarkan diri di daerah pusat perbelanjaan di Inggris, Minggu (4/3). Mereka disebut terpapar zat beracun yang menyerang syaraf dan hingga kini masih dirawat intensif.