Bisnis.com, BOGOR--Kabar yang beredar seputar rencana kenaikan gaji Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia dipastikan merupakan hoaks atau kabar bohong.
Kepastian tersebut terungkap setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan hal tersebut di hadapan para jurnalis di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.
"Itu tidak ada dan belum pernah dibahas," ujarnya, Senin (12/3/2018), seperti dikutip dalam keterangan resmi.
Menkeu menjelaskan saat ini memang banyak beredar informasi maupun dokumen yang dibuat seolah-olah berasal dari institusi pemerintah.
"Yang dikatakan Menpan (dalam media sosial) itu adalah hoaks adalah memang seperti itu. Di media sosial sekarang ini banyak sekali informasi dan dokumen yang dibuat seperti mirip dari pemerintah dan dipublikasikan," ucapnya.
Sebelumnya, beredar luas di media sosial mengenai rencana kenaikan gaji Presiden dan Wakil Presiden RI.
Baca Juga
Dalam isu itu disebutkan bahwa presiden akan diusulkan untuk menerima gaji hingga sebesar Rp553.422.694 per bulan. Adapun wakil presiden diusulkan untuk menerima gaji sebesar Rp368.948.462 per bulan.