Kabar24.com, JAKARTA - Wacana penaikan gaji pokok serta tunjangan presiden dan wakil presiden oleh DPR mendapat tanggapan dari Istana.
Presiden Joko Widodo dengan tegas menyatakan saat ini bukanlah waktu yang tepat untuk membicarakan besaran ideal gaji pokok dan tunjangan presiden dan wakil presiden.
"Kondisi perekonomian nasional sedang lesu akibat melemahnya perekonomian global. Presiden dan wakil presiden dan para menteri hanya fokus untuk bekerja agar pelemahan ekonomi nasional segera bisa diatasi," ujar Tim Komunikasi Presiden Ari Dwipayana, Kamis (17/9/2015).
Sebelumnya, Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Trimedya Panjaitan menyebut gaji presiden RI masih kecil dibandingkan negara di Asean. Dia mengusulkan gaji presiden Rp200 juta tetapi tergantung pada kemampuan negara.
Wakil Presiden Jusuf Kalla juga menanggapi wacana tersebut. Wapres satu suara dengan Presiden bahwa kenaikan gaji tidak tepat dibicarakan ketika kondisi ekonomi mengalami perlambatan seperti saat ini.