Kabar24.com, JAKARTA—Pemerintah melalui Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH akan menginvestasikan dana haji di Arab Saudi.
Hal tersebut dibahas dalam pertemuan antara Wakil Presiden Jusuf Kalla dengan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu serta Utusan Khusus Presiden untuk Timur Tengah dan OKI Alwi Shihab.
Menurut Anggito saat ini dana haji mencapai Rp102,5 triliun. Sebelumnya, pada 13 Februari lalu pengelolaan dana tersebut dilimpahkan kepada BPKH dari Kementerian Agama setelah ditekennya Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.
“Target investasi kita itu pertama kali adalah di Arab Saudi. Kami laporkan ke Pak Wapres bahwa peraturan pemerintahnya sudah terbit PP Nomor 5 Tahun 2018. Kami sudah menyusun rencana strategis dan kami akan melakukan kunjungan ke Arab Saudi dengan mengajak Pak Alwi Shihab supaya lebih lancar, dan difasilitasi untuk pertemuan high level,” katanya di Istana Wakil Presiden, Jumat (9/3).
Nantinya, pihaknya akan bertemu dengan Islamic Development Bank [IDB] di Jeddah. BPKH dan IDB akan melakukan kerja sama terkait penempatan dana dan investasi fasilitas haji.
Terkait itu, pihaknya pun akan segera menandatangani frame work of agreeement dengan IDB yang drafnya sudah rampung disiapkan. Namun, perihal waktu pastinya Anggito enggan menyebut. Dia hanya mengatakan terkait keuntungan akan dilakukan bagi hasil.
Baca Juga
“Kemudian kami juga akan bertemu dengan beberapa pihak investor di Arab Saudi untuk melakukan investasi, yang paling dekat adalah dengan [pengelolaan] tanah wakafnya [Pemerintah Provinsi] Aceh di Mekah, dan itu kami akan membicarakan lebih lanjut,” ujarnya.
Dia menyebut, tanah wakaf Pemerintah Provinsi Aceh itu terletak kurang lebih 400 meter dari Masjidil Haram.
Dengan investasi tersebut, BPKH berharap pengelolaan dana haji dapat memberikan keuntungan yang optimal. Keuntungannya, kelak akan dikembalikan pada biaya operasional jemaah haji termasuk jemaah haji tunggu.
“Yang menunggu juga akan mendapatkan distribusi bagian dari nilai manfaat melalui virtual account. Berapanya kita belum tahu tapi bagi hasil karena semua proyek maupun penempatan itu di instrumen syariah. Bisa diinvestasikan kepada instrumen investasi di Arab Saudi maupun Indonesia tapi fokus di Arab Saudi karena arahan Pak Wapres bisa menghilangi resiko valas. Return-nya juga cukup tinggi,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Alwi mengamini Anggito. Menurutnya, dana haji paling tepat diinvestasikan di Saudi Arabia. Investasi dana haji, kata dia, harus menyangkut hal-hal yang bersentuhan dengan jemaah haji secara langsung.
“Itu kan banyak aspeknya, itu yang dilaporkan ke Wapres bahwa ada peluang yang perlu diambil supaya lembaga ini [BPKH] bisa meraih keuntungan dalam investasi,” ujarnya.