Kabar24.com, DENPASAR -- Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali mengapresiasi respons cepat kepolisian di Bali dalam memperbaiki standar pelayanan publik khususnya pada sistem pembuatan Surat Ijin Mengemudi.
Kepala ORI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab mengatakan berdasarkan survei yang dilakukan pada 2017, standar pelayanan publik di kepolisan mendapat penilaian cukup baik. Pelayanan publik di kepolisan yang paling menonjol mengalami perubahan ke standar yang baik adalah pada pembuatan SIM dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SK CK).
Adapun dalam proses pembuatan SIM saat ini sudah menggunakan sistem online. Selain itu, ruang tunggu juga sudah dibuat senyaman mungkin.
"Ya kita apresiasi bahwa respons cepat polisi datang untuk memperbaiki standar pelayanan," kata Umar dalam pertemuan Senin (5/3/2018).
Kapolda Bali Petrus Reinhard Golose mengatakan Ombudsman bahkan telah memberikan nilai yang bagus pada standar pelayanan lalu lintas di Bali. Contohnya pada pelayanan yang diberikan Polres Bangli mendapatkan nilai bagus.
Kata dia, untuk meningkatkan standar pelayanan tersebut, pihaknya kini telah mengangkat 5 polisi wanita (polwan) untuk menjadi kasatlantas pada 5 daerah di Bali. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dan meminimailisir korupsi.
Baca Juga
"Dari 9 kasatlantas, saya menunjuk 5 polisi wanita," katanya.