Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cawagub Kaltim Nusyirwan Ismail Meninggal Dunia, KPU Beri Waktu 1 Pekan Cari Pengganti

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyaari meminta Partai Golkar dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) mengajukan calon wakil gubernur Kalimantan Timur pengganti almarhum Nusyirwan Ismail dalam kurun waktu satu minggu ke depan.
Andi Sofyan Hasdam (kiri) dan Nusyirwan Ismal menyerahkan berkas pendaftaran kepada Ketua KPU Provinsi Kaltim Muhammad Taufik saat mendaftar sebagai peserta Pilkada Kaltim 2018, Rabu (10/1/2018)./Antara
Andi Sofyan Hasdam (kiri) dan Nusyirwan Ismal menyerahkan berkas pendaftaran kepada Ketua KPU Provinsi Kaltim Muhammad Taufik saat mendaftar sebagai peserta Pilkada Kaltim 2018, Rabu (10/1/2018)./Antara

Kabar24.com, JAKARTA — Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asya’ari meminta Partai Golkar dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) mengajukan calon wakil gubernur Kalimantan Timur pengganti almarhum Nusyirwan Ismail dalam kurun waktu satu minggu ke depan.

“Untuk kasus seperti di Kaltim, parpol atau gabungan parpol yang mengusung harus usulkan pengganti paling lambat 7 hari setelah meninggal karena KPU harus melakukan penelitian persyaratan administrasi calon pengganti selama 3 hari,” ujarnya usai sidang adjudikasi Badan Pengawas Pemilihan Umum di Jakarta, Selasa (27/2/2018).

Nusyirwan meninggal dunia di Kota Samarinda, Kaltim, pukul 12.32 WITA hari ini setelah menjalani perawatan penyakit stroke di rumah sakit.

Wakil Wali Kota Samarinda itu merupakan pendamping Calon Gubernur Kaltim Andi Sofyan Hasdam. Pasangan jagoan Golkar dan Nasdem tersebut ditetapkan sebagai kontestan Pemilihan Gubernur Kaltim 2018 pada 13 Februari dengan nomor urut 1.

Hasyim menuturkan penyelenggara pilkada membolehkan penggantian pasangan kontestan yang meninggal bila terjadi paling lama 30 hari sebelum pencoblosan.

Ketentuan ini termaktub dalam UU No. 10/2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Apabila tidak ada calon pengganti, pasangannya digugurkan sebagai kontestan pilkada.

Nusyirwan dilahirkan di Samarinda pada 24 Oktober 1959. Setelah menempuh sekolah dasar hingga menengah di kota kelahirannya itu, Nusyirwan merantau ke Surabaya karena diterima kuliah di Fakultas Teknik Elektro Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS).

Lulus dari ITS pada 1983, dia kembali ke Samarinda sebagai birokrat Pemerintah Provinsi Kaltim sekaligus pengajar Universitas 17 Agustus Samarinda. Setelah menggapai jabatan eselon 2.a di Pemprov Kaltim, Nusyirwan menerima pinangan Syaharie Jaang sebagai calon wakil wali kota Samarinda. Keduanya memenangi kontestasi pada 2010 dan 2015.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper