Kabar24.com, JAKARTA - Asisten Deputi Perlindungan Anak Dalam Situasi Darurat dan Pornografi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Valentina Ginting mengingatkan pentingnya pendataan Kartu Identitas Anak (KIA).
Jika seorang anak tidak mempunyai KIA, maka mereka akan terhambat memperoleh hak untuk mendapatkan pendidikan dan kesehatan.
“Kami menghimbau agar para koordinator komunitas anak melalui International Criminal Investigative Training Assistance Program (ICITAP) mengumpulkan data mengenai anak-anak yang tidak mempunyai Kartu Identitas Anak,” katanya dalam siaran pers, Senin (26/6/2018).
Menurut dia, jika seorang anak tidak mempunyai Kartu Identitas Anak, maka mereka akan terhambat memperoleh hak untuk mendapatkan pendidikan dan pihak sekolah pun sulit untuk memberikan beasiswa bagi anak .
“Tidak hanya itu, seorang anak yang tidak mempunyai KIA dan memiliki keterbatasan ekonomi akan sulit memperoleh hak untuk mendapatkan kesehatan. Hal ini akan membuat mereka sulit untuk terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS),” ujarnya.
Valentina juga menyayangkan masih adanya anak – anak yang putus sekolah, padahal mereka memiliki cita – cita yang tinggi, diantaranya menjadi seorang dokter dan pilot.
Salah satu pendamping komunitas anak, Tati Herawati mengatakan bahwa faktor utama yang menghambat anak untuk mengenyam dunia pendidikan, diantaranya masalah keterbatasan ekonomi dan minimnya dukungan dari orang tua kepada anak untuk bersekolah.
Tati juga mengapresiasi kegiatan yang diadakan Kementerian PPPA bersama dengan ICITAP yang memotivasi anak – anak untuk terus bersekolah.