Bisnis.com, JAKARTA – Pergelaran pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak di Tanah Air membuat pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM kebanjiran order.
Menurut estimasi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Pilkada 2018 dapat meningkatkan pendapatan pelaku UMKM karena nilai perputaran uang di momen tersebut mencapai sekitar Rp4 triliun.
Wakil Ketua Umum Kadin Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan bahwa momen kontestasi Pilkada ini jangan hanya dilihat dari sisi politiknya saja. Namun, lewat pilkada serentak ini pertumbuhan bisnis untuk UMKM dapat turut meningkat secara signifikan.
“Hal ini karena peserta pilkada membeli alat peraga kampanye yang diproduksi oleh sebesar 90% UMKM di wilayah tersebut,” kata Sarman kepada Bisnis, Minggu (25/2).
Beberapa pengadaan barang untuk pilkada yang dinilai akan terdampak positif adalah alat peraga yang didominasi oleh barang-barang, yakni spanduk, umbul-umbul, baliho, backdrop, kaos, PIN, leaflet, dan lain lain. Adapun sektor lainnya, yaitu hiburan seperti tenda, panggung, musik rakyat, artis lokal dan nasional.
Kadin memprediksi nilai perputaran uang pada momen pilkada ini bisa mencapai rerata Rp4 triliun yang sebagian besar akan terserap oleh UMKM.
Baca Juga
Angka tersebut dengan memperhitungkan bahwa setiap pilkada di provinsi dapat menghabiskan dana kampanye sekitar Rp75 miliar—Rp100 miliar per daerah atau jumlah seluruhnya mencapai Rp1,27 triliun—Rp1,7 triliun. Hal ini belum termasuk anggaran penyelenggaraan yang berasal dari pemerintah pusat.
Pengeluaran kampanye akan lebih tinggi pada wilayah seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatra Utara, dan Sulawesi Selatan karena nilainya akan jauh dari Rp100 miliar per pasangan politik.
Selain itu, Kadin memprediksi, perputaran uang Pilkada 2018 di 39 kota mencapai Rp390 miliar, dengan perhitungan setiap kontestasi pemilihan kepala daerah membutuhkan Rp10 miliar per kota.
Sementara itu, untuk 115 kabupaten di Tanah Air yang menggelar Pilkada bakal menelan dana sekitar Rp2,3 triliun, dengan masing-masing perputaran uang per kabupaten mencapai Rp20 miliar.