Kabar24.com, JAKARTA - Mabes Polri masih meyakini tersangka dugaan tindak pidana pornografi Rizieq Shihab batal pulang ke Indonesia seperti yang telah disampaikan kuasa hukumnya Kapitra Ampera beberapa waktu lalu di media sosialnya.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto mengemukakan kepolisian juga tidak akan menggelar rapat khusus untuk menyambut kepulangan Rizieq Shihab tersebut. Pasalnya, kuasa hukum Rizieq Shihab Kapitra Ampera sudah memastikan Rizieq Shihab batal pulang ke Tanah Air.
"Sampai hari ini, kami masih mengacu pada pengacaranya yang bilang kalau dia (Rizieq Shihab) tidak akan pulang," tuturnya, Selasa (20/2/2018).
Sebelumnya, Panitia Penyambutan Imam Besar Rizieq Shihab (PPIB) telah meminta kepolisian untuk membantu memberikan pengamanan kepada pendiri ormas Front Pembela Islam tersebut.
Ketua Divisi Humas PPIB, Novel Bamukmim mengemukakan Rizieq Shihab rencananya akan pulang ke Indonesia pada 21 Februari 2018, karena itu dia berharap kepolisian dapat membantu memberikan pengamanan terhadap Rizieq Shihab.
Rizieq Shihab pergi ke Arab Saudi pada akhir April 2017 untuk melakukan ibadah umrah. Sebulan setelah kepergian Rizieq Shihab, dirinya langsung ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian dalam perkara dugaan tindak pidana pornografi.
Baca Juga
Isu seputar kepulangan Rizieq Shihab sempat beredar beberapa kali sejak tahun lalu, tetapi Rizieq tidak kunjung pulang ke Indonesia. Namun, kali ini rencana kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia berpeluang sangat besar, setelah dibentuknya PPIB.