Kabar24.com, JAKARTA - Bupati Subang Imas Aryumningsih dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Betul ada kegiatan KPK tadi malam dan pagi dini hari tadi,” kata Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif saat dikonfirmasi, Rabu (14/2/2018).
Ia meminta menunggu pengumuman resmi dari KPK. Ketua DPD Golkar Subang itu adalah salah satu calon peserta Pilkada 2018. Imas dan Sutarno adalah pasangan calon bupati dan wakil bupati Subang nomor urut dua.
Pasangan itu didukung oleh Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Berkarya. Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) di situs KPK, tercatat jumlah harta kekayan Imas sekitar Rp273 juta.
Sedangkan wakilnya, Sutarno memiliki harta kekayaan sekitar Rp1,867 miliar. Imas menjabat sebagai Bupati Subang sejak 11 April 2016. Sebelum menjabat bupati, Imas merupakan pelaksana tugas bupati terdahulu yaitu Ojang Sohandi.
Ojang Sohandi digantikan Imas sebagai bupati karena terjerat perkara suap kasus penyalahgunaan anggaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tahun 2014. Ojang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 11 April 2016.
Baca Juga
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung menghukum Ojang Sohandi selama 8 tahun. Ojang terbukti melakukan tindak pidana korupsi saat menjabat Bupati Subang periode 2013-2018.
Ojang didakwa dengan tiga pasal sekaligus yaitu tindak pidana pencucian uang, gratifikasi, dan suap.
Soal tangkap tangan Bupati Subang Imas, Ketua Koordinator Bidang Kesra DPP Partai Golkar Roem Kono enggan berkomentar. "
Saya masih di luar kota dan juga belum tahu," kata Roem.