Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Novel Baswedan Segera Jalani Operasi Tambahan

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan akan menjalani operasi tambahan untuk memulihkan pandangannya.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (kiri) bersama istri Rina Emilda (kanan) dan anak bungsunya di Singapura pada Selasa (15/8/2017)./Antara-Monalisa
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (kiri) bersama istri Rina Emilda (kanan) dan anak bungsunya di Singapura pada Selasa (15/8/2017)./Antara-Monalisa

Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan akan menjalani operasi tambahan untuk memulihkan pandangannya.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan sebagai persiapan operasi tambahan pada Senin (12/2/2018), hari ini Novel diminta istirahat agar operasi tambahan besok berjalan dengan baik.

"Mulai pagi hingga sore Novel akan melalui serangkaian proses hingga operasi tambahan pada mata kiri dilakukan karena setelah dilakukan pemeriksaan dan konsultasi antara dokter ahli Singapura dan Inggris, terdapat kondisi pertumbuhan selaput mata kiri bagian tengah belum maksimal," ujarnya pada Minggu (11/2/2018).

Operasi tambahan itu, lanjutnya, akan menggeser selaput yang di tepi untuk menutup bagian tengah yang belum tumbuh, dan akan mengambil kulit di bibir bagian bawah untuk menutup bagian mata yang tepi.

Operasi tahap kedua, lanjutnya, untuk pemasangan kornea artifisial belum dapat dilakukan jika pertumbuhan selaput mata belum merata secara keseluruhan.

KPK berharap dan mohon doa dari bangsa Indonesia agar operasi besok dan perawatan lanjutan terhadap Novel Baswedan berjalan baik.

Pelaku Penyiraman

Sampai saat ini, pelaku penyerangan belum ditemukan. Febri menggunakan setelah melewati 10 bulan sejak peristiwa terjadi, semoga penanganan perkara ini masih terus dilakukan secara serius.

"Jika pelaku tidak ditemukan, risiko yang sama tentu dapat terjadi pada seluruh pihak yang bekerja memperjuangkan pemberantasan korupsi," tuturnya.

Terkait dengan pernyataan pihak tertentu yang menyampaikan bahwa kendala penanganan perkara disebabkan belum bisa dilakukan pemeriksaan terhadap Novel, KPK menegaskan Novel Baswedan telah diperiksa secara projusticia oleh penyidik Polda Metro Jaya bahkan sebelum operasi mata tahap pertama dilakukan.

Saat itu pimpinan KPK juga mendampingi dan telah berkoordinasi dengan Kapolri dan Polda Metro Jaya.

"Jadi, Kami harap informasi yang disampaikan adalah informasi yang benar sehingga tidak membuat publik salah memahami," ujarsnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper