Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Agenda Prioritas Kantor Staf Presiden 2018

Kantor Staf Presiden membeberkan tujuh poin utama agenda 2018 yang difokuskan pada pengendalian program-program prioritas nasional, komunikasi politik, dan pengelolaan isu strategis.
Moeldoko/Antara
Moeldoko/Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Kantor Staf Presiden membeberkan tujuh poin utama agenda 2018 yang difokuskan pada pengendalian program-program prioritas nasional, komunikasi politik, dan pengelolaan isu strategis.

Berdasarkan DIPA Nomor: SP DIPA-007.10.1.400847/2018, Satker Kantor Staf Presiden mendapatkan Pagu Alokasi Anggaran Tahun 2018 sebesar Rp124,7 miliar.

Apabila dibandingkan dengan APBN-P Tahun 2017 sebesar Rp120,8 miliar, maka alokasi anggaran 2018 mengalami kenaikan anggaran sebesar 3,19%.

Sebaliknya, apabila dibandingkan dengan Alokasi Anggaran awal tahun 2017 sebesar Rp130,8 miliar, maka alokasi anggaran tahun ini turun sebesar -4,70%.

“Rencana program kerja tahun 2018 yang utama adalah pemberian dukungan kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam melaksanakan pengendalian program-program prioritas nasional, komunikasi politik, dan pengelolaan isu strategis,” tegas Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko,mengutip keterangan resmi, Jumat (9/2/2018).

Pertama, KSP telah berkoordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga, utamanya Bappenas, untuk memastikan perencanaan dan pelaksanaan program-program prioritas nasional misalnya Ketahanan Pangan, Reformasi Agraria, Energi, Jaminan Sosial, Infrastruktur, Penyelesaian HAM, Papua, dan lainnya.

Langkah ini merupakan wujud fokus KSP dalam menjalankan fungsi pengendalian guna memastikan program-program prioritas nasional dilaksanakan sesuai dengan visi dan misi Presiden.

Kedua, pelaksanaan fungsi penyelesaian masalah secara komprehensif terhadap program-program prioritas nasional yang dalam pelaksanaannya mengalami hambatan dan fungsi percepatan.

Dalam hal ini, KSP lebih berperan sebagai fasilitator dengan cara berkoordinasi dengan setiap pemangku kepentingan yang terlibat untuk membicarakan penyebab terjadinya hambatan yang dihadapi serta bagaimana penyelesaian terbaik yang dapat menguntungkan semua pihak.

"Ketiga, untuk menjalankan fungsi pemantauan kemajuan terhadap pelaksanaan program-program prioritas nasional, KSP telah melakukan pemantauan program prioritas nasional bersama-sama sejumlah Kementerian/Lembaga terkait," katanya.

Implementasinya sendiri dijalankan setiap tiga bulan sekali dan dilaporkan pada bulan ke-3, bulan ke-6, bulan ke-9 dan bulan ke-12.

Bagian dari implementasi pemantauan itu adalah proses verifikasi lapangan yang dilakukan oleh KSP secara random untuk melihat langsung perkembangan dan hasil terjadi di berbagai wilayah.

Selanjutnya adalah pengelolaan isu-isu strategis dan fungsi penyampaian analisis data dan informasi strategis dalam rangka mendukung proses pengambilan keputusan.

KSP melalui berbagai kedeputian yang ada di Kantor Staf Presiden, melakukan pengkajian terhadap berbagai isu strategis baik yang diminta oleh Presiden maupun yang teridentifikasi berdasarkan perkembangan yang terjadi di lapangan maupun yang terpantau melalui wacana publik di media.

Salah satu instrumen untuk memantau perkembangan lapangan yang dimiliki Kantor Staf Presiden adalah situs lapor.go.id yang merupakan saluran pengaduan masyarakat terhadap berbagai persoalan pembangunan di berbagai daerah.

Hasil dari pengaduan ini disampaikan langsung oleh Kantor Staf Presiden kepada Kementerian/Lembaga serta Pemerintah Daerah yang relevan untuk ditindaklanjuti penanganannya.

Kelima, KSP berusaha membangun komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan agar bisa menyerap berbagai informasi dan sebaliknya mengkomunikasikan berbagai hal, khususnya menyangkut program-program prioritas presiden.

Bagian dari fungsi ini adalah pengelolaan situs ksp.go.id untuk menyampaikan berbagai kegiatan yang diikuti oleh perwakilan KSP di sejumlah tempat dan pengelolaan situs PresidenRI.go.id untuk mendiseminasikan berbagai kegiatan, analisis dan kemajuan atas program-program prioritas Presiden.

Keenam, fungsi pelaksanaan administrasi ini, KSP didukung oleh Kesekretariatan Kantor Staf Presiden yang secara administrasi dikoordinasikan oleh Kementerian Sekretariat Negara.

Ketujuh, untuk pelaksanaan fungsi lain yang ditugaskan Presiden, KSP menindaklanjutinya melalui mekanisme Rapat Pimpinan di internal organisasi Kantor Staf Presiden

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali meminta KSP untuk memberikan perhatian khusus

Namun, Komisi II meminta kepada KSP untuk memberikan perhatian khusus dan prioritas penyelesaian terhadap berbagai permasalahan/kasus pertanahan yang hingga saat ini masih banyak belum terselesaikan di berbagai daerah.

Hal lainnya terkait dengan usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), persoalan tumpang tindih kewenangan Otorita Batam dan Pemerintah Kota Batam, Evaluasi Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua serta optimalisasi koordinasi antar kementerian/lembaga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper