Kabar24.com, JAKARTA - Meski mengajukan gugatan cerai, Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama tidak menghadiri persidangan. Begitu pula dengan Veronica Tan.
Kepastian itu disampaikan penasihat hukum Ahok, Fifi Lety Tjahja Purnama. Sebagai pengganti, selama prosen persidangan mereka telah menunjuk perwakilannya masing-masing.
Seperti diketahui, Veronica Tan kembali tidak menghadiri persidangan gugatan perceraian yang dilayangkan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama. Pada persidangan pertama, Vero juga tidak hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Fifi Lety Tjahja Purnama memastikan Veronica Tan tidak hadir dalam persidangan cerai kedua tersebut. Vero hanya menitipkan surat. Menurutnya, surat tersebut sudah mewakili Vero di dalam sidang gugatan perceraian tersebut.
"Bu Vero hanya menitipkan surat lewat saya minggu lalu dan hari ini juga mengirimkan surat lewat Mbak Rini (Asisten Vero)," tutur Fifi, Rabu (7/2/2018).
Dia menjelaskan pihak Ahok dan Vero tidak akan hadir secara langsung ke persidangan, tetapi keduanya sudah menyiapkan perwakilan yang telah dipercaya untuk mengurus perkara tersebut. Menurutnya, sidang kali ini akan berjalan lebih cepat, karena kubu Veronica hanya menitipkan surat.
Baca Juga
"Semoga sidang kali ini juga berjalan lebih cepat seperti kemarin," katanya.