Kabar24.com, JAKARTA – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan potensi zakat Indonesia sangat besar termasuk dari gaji Aparatur Sipil Negara (ASN).
Lukman menyebut kalau pemerintah saat ini tengah menyiapkan peraturan presiden (perpres) yang mengatur zakat atas gaji pokok ASN.
"Kita sedang siapkan perpres agar semua ASN di seluruh kementerian dan lembaga bisa dipungut zakatnya dari gaji pokok yang diterima," kata Lukman saat membuka Munas ke-8 Forum Zakat di Lombok dalam keterangan tertulis seperti dikutip pada Jumat (2/2/2018).
Munas yang akan berlangsung dari 1-3 Februari 2018 ini diikuti lebih 200 peserta utusan pengurus wilayah Forum Zakat dan pimpinan lembaga amil zakat dari Aceh hingga Papua.
Munas ke-8 ini mengangkat tema "Kerja Bersama untuk Gerakan Zakat Indonesia".
"Ini potensi luar biasa. ASN jumlahnya luar biasa," lanjutnya.
Baca Juga
Menurut Lukman pihaknya juga sedang memikirkan agar tidak hanya gaji pokok yang dipungut zakat, tapi juga tunjangan lainnya.
"Ini sedang dikaji agar potensi zakat yang besar itu bisa mewujud," tuturnya.
Potensi zakat di Indonesia mencapai Rp200 triliun per tahun. Namun, data Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) tentang penghimpunan zakat tahun 2017 baru mencapai Rp7 triliun. Angka ini dianggap naik signifikan dibanding dengan tahun sebelumnya.
Lukman menyampaikan apresiasi kepada Forum Zakat, seluruh lembaga amil zakat, dan pegiat zakat yang telah bekerja keras sehingga zakat bisa berdampak lebih masif bagi masyarakat.
"Amilin hakikatnya kehormatan dan kemuliaan. Mudah-mudahan bisa dijaga sehingga manfaatnya bisa dirasakan umat," katanya.