Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RI-Australia Sepakat Perkuat Kerja Sama Pertahanan

Kementerian Pertahanan dan Kementerian Pertahanan Australia sepakat memperkuat hubungan bilateral kedua negara dan memperluas kerja sama di bidang pertahanan.
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu memberikan pengarahan dalam pembukaan Rakornas Pertahanan Negara di Kemenhan, Jakarta, Kamis (3/12). /Antara
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu memberikan pengarahan dalam pembukaan Rakornas Pertahanan Negara di Kemenhan, Jakarta, Kamis (3/12). /Antara

Kabar24.com, JAKARTA — Kementerian Pertahanan dan Kementerian Pertahanan Australia sepakat memperkuat hubungan bilateral kedua negara dan memperluas kerja sama di bidang pertahanan.

Dalam pertemuannya, kedua negara menyoroti sejumlah isu utama antara lain kerja sama di kawasan dalam ‘Patroli Terkoordinasi Trilateral’, inisiatif our eyes, isu Korea Utara, perkembangan Laut China Selatan, kembalinya pejuang teroris asing yang berperang untuk ISIS, dan perkembangan krisis di Rohingnya.

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu berharap kedua pihak dapat saling memberikan masukan bagi peningkatan kerja sama pertahanan dalam mendukung kepentingan nasional Indonesia dan Australia.

“Pertemuan ini akan menjadi awal yang baik dan bermanfaat untuk meningkatkan kerja sama pertahanan kedua negara,” ujarnya, mengutip keterangan resminya, Kamis (1/2/2018).

Mengenai pengungsi Rohingnya di Myanmar, Ryamizard melihat krisis Rohingnya merupakan permasalahan di kawasan yang harus ditangani secara manusiawi dan proporsional. Jika tidak ditangani secara serius, maka akan berpotensi menjadi ancaman karena dapat dimanfaatkan oleh kelompok ISIS.

Untuk itu, Indonesia mengajak para negara sahabat untuk bekerjasama memberikan bantuan kemanusiaan kepada pengungsi Rohingnya sehingga mereka tidak terekrut atau tergalang dengan ISIS.

Pada saat yang sama, Ryamizard bersama Menteri Pertahanan Menhan Australia Marise Payne menandatangani perpanjangan perjanjian kerja sama Indonesia – Australia (Defence Cooperation Arrangement/DCA).

Perpanjangan perjanjian kerja sama ini sebelumnya telah ditandatangani kedua negara pada 5 September 2012 dan pada 5 September 2017 DCA tersebut telah habis masa berlakunya.

Dalam perjanjian ini, kedua negara menegaskan kembali komitmen untuk memperkuat hubungan bilateral dan memperluas kerja sama di bidang pertahanan berdasarkan prinsip-prinsip kesetaraan, saling menguntungkan, saling menghormati dan saling percaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper