Bisnis.com, JAKARTA - Rumah Zakat berkomitmen untuk terus mengembangkan program Desa Berdaya sebagai salah satu alternatif solusi bagi upaya pengentasan kemiskinan di desa-desa.
Chief Executive Officer Rumah Zakat, Nur Efendi, mengatakan Desa Berdaya merupakan program pemberdayaan dalam cakupan wilayah desa, melalui pendekatan terintegrasi yaitu program capacity building (pembinaan masyarakat).
Selanjutnya program di bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan hingga kesiapsiagaan bencana, dengan target tumbuh dan berkembangnya kelembagaan lokal
“Target tumbuh dan berkembangnya kelembagaan lokal yang berdaya untuk mengatasi permasalahannya sendiri serta berkolaborasi dengan pihak lain terutama pemerintah desa,” katanya, Kamis (25/1/2017).
Menurutnya, Rumah Zakat ingin membantu pemerintah, di antaranya dengan program Desa Berdaya, berkolaborasi dengan instansi terkait sehingga tidak terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaanya di lapangan.
Dia menjelaskan Rumah Zakat selama 2017 telah melaksanakan program Desa Berdaya di sebanyak 1.056 desa, yang tersebar di 172 kabupaten dan 21 Provinsi di Indonesia.
Adapun targetnya tahun ini, imbuh dia, Rumah Zakat akan membentuk Desa Berdaya di sebanyak 1.234 desa yang tersebar di 34 provinsi.
Dia mejelaskan bahwa dengan jumlah penerima manfaat pada 2017 sebanyak 10.794 orang yang di antaranya dari 1.056 desa. Maka diperlukan kolaborasi antara Rumah Zakat dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT).
Sementara itu Menteri Desa PDTT, Eko Putro Sandjojo, mendukung program Desa Berdaya yang diinisiasi oleh Rumah Zakat yang terbukti mampu memberdayakan masyarakat desa secara nyata.
“Program ini sudah jalan dan bagus, konsepnya sudah jelas, kami membutuhkan orang-orang seperti kalian untuk ikut membangun desa, dan kami siap dukung program Desa Berdaya” katanya dalam situs resmi Kemendesa PDTT, Kamis (25/1/2017).
Dia meminta adanya kolaborasi fasilitator Rumah Zakat dan Pendamping Desa, saling membantu dalam pengembangan diri melalui pelatihan kemampuan di bidang pemberdayaan.