Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gantikan Bambang Soesatyo, Kahar Muzakir Jadi Ketua Komisi III DPR

Politisi Golkar Kahar Muzakir ditunjuk sebagai Ketua Komisi III menggantikan Bambang Soesatyo yang kini menjadi Ketua DPR.
Kahar Muzakir (berjas) saat meninggalkan ruang sidang kasus dugaan pelanggaran etik Ketua DPR Setya Novanto di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/12)./Antara
Kahar Muzakir (berjas) saat meninggalkan ruang sidang kasus dugaan pelanggaran etik Ketua DPR Setya Novanto di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/12)./Antara

Kabar24.com, JAKARTA — Politisi Golkar Kahar Muzakir ditunjuk sebagai Ketua Komisi III menggantikan Bambang Soesatyo yang kini menjadi Ketua DPR.

Penunjukkan itu diketahui berdasarkan agenda pimpinan Dewan akan melantik Kahar Muzakir sebagai ketua komisi III DPR pada hari ini, Rabu (24/1/2018).

Kahar pernah menjabat sebagai ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR yang saat ini ditempati Aziz Syamsuddin. Politisi senior itu juga pernah ditugaskan fraksi di Komisi X yang membidangi pendidikan, kebudayaan, pariwisata, ekonomi kreatif.

Ketua Komisi XI DPR, Melchias Markus Mekeng berharap Kahar Muzakir bisa membawa Komisi III menjadi mitra yang efektif bagi pemerintah.

Dia meyakini Kahar akan mampu bekerja optimal dalam memimpin komisi III DPR. Dia juga berharap Kahar bisa memelihara suasana kondusif di komisi dan juga dengan mitra kerja (pemerintah), sehingga bisa mencapai hasil yang optimal dalam menjalankan fungsi DPR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper