Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPRD: Daya Rusak Pornografi di Jabar Lebih Dahsyat daripada Narkoba

Provinsi Jawa Barat dinilai darurat pornografi. DPRD Jawa Barat pun tengah menyusun rancangan peraturan daerah (Ranperda) Pencegahan dan Penanganan Pornografi.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Provinsi Jawa Barat dinilai darurat pornografi. DPRD Jawa Barat pun tengah menyusun rancangan peraturan daerah (Ranperda) Pencegahan dan Penanganan Pornografi.

“Jabar saat ini darurat pornografi. Dibanding narkoba, daya rusak pornografi jauh lebih dasyat. Selain meminta masukan, kami juga ingin mendapat gambaran secara umum khususnya pornografi di Indonesia guna memaksimalkan naskah akademik Ranperda," ujar Sekretaris Pansus IX DPRD Jabar, Tetep Abdul Latif dalam keterangan resmi, Rabu (24/1/2018).

Hal itu terungkap ketika Pansus IX DPRD Jabar di hadapan pengurus Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi (GT-P3). DPRD Jabar berencana Ranperda Pencegahan dan Penanganan Pornografi akan dibahas pada 5 Februari mendatang.

Latif menuturkan, masukan GTP3 sangat bermanfaat untuk menyelesaikan pembahasan Ranperda. Penyusunan Ranperda tersebut merupakan hak inisiatif anggota dewan yang beranjak dari kerisauan terkait dengan bahaya pornografi di Jabar.

Wakil Ketua GTP3 Achmad Sunaryo menuturkan, Jabar merupakan provinsi ke empat di Indonesia yang tengah memproses lahirnya perda tentang pencegahan dan penanganan pornogragfi. Sebelumnmya, tiga provinsi sudah melahirkan perda demi mencegah masuknya konten pornografi di tengah masyarat.

“Tiga provinsi yang sudah memiliki Perda itu adalah Provinsi Aceh, Yogyakarta, dan Jawa Tengah. Problem pornografi adalah problem bangsa. Penanganan dan pencegahan pornografi harus melibatkan seluruh stakholder, mulai dari pemerintah pusat, daerah dan masyarakat," tambahnya.

Adapun, GTP3 dibentuk berdasar Peraturan Presiden No.25/2012. Gugus ini merupakan amanat Undang-undang No.44/ 2008 tentang Pornografi.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan Sekjen Kemenag Nur Syam merupakan pengurus Harian dari Gugus Tugas Pencegahan Dan Penanganan Pornografi.

Jajaran pengurus GTP23 ini berasal dari antarkementerian diantaranya: Kementerian Agama, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, MUI, Komisi Penyiaran Indonesia, Komisi Perlindungan Anak Indonesia dan LSM.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Thomas Mola
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper