Bisnis.com, SEOUL - Bitcoin turun di bawah US$15.000 pada Senin (8/1/2018) setelah regulator keuangan Korea Selatan mengatakannya dan agen lainnya memeriksa enam bank lokal yang menawarkan rekening mata uang digital ke institusi.
Bitcoin, mata uang virtual terbesar di dunia berdasarkan nilai pasar, terakhir turun 7,57% pada US$14.902,99 di bursa Bitstamp berbasis Luksemburg.
Regulator finansial Korea Selatan pada Senin (8/1/2018) menyatakan pihaknya melakukan inspeksi di enam bank lokal yang menawarkan akun mata uang digital kepada institusi di tengah kekhawatiran meningkatnya penggunaan aset seperti Bitcoin untuk tindakan kejahatan.
Dikutip dari Reuters, inspeksi gabungan oleh Financial Services Commission (FSC) dan Financial Supervisory Service (FSS) akan memeriksa apakah bank mematuhi peraturan anti-pencucian uang dan menggunakan nama asli nasabah untuk pembukaan rekening.
Ketua FSC Choi Jong-ku mengatakan dalam sebuah konferensi pers bahwa mata uang digital saat ini tidak dapat berfungsi sebagai alat pembayaran dan saat ini digunakan untuk tujuan ilegal seperti pencucian uang, penipuan dan operasi investor yang tidak benar.
BACA JUGA :
Baca Juga
"Efek sampingnya sangat parah, menyebabkan masalah peretasan pada institusi yang menangani cryptocurrency dan lonjakan spekulasi yang tidak masuk akal,” ungkapnya, seperti dikutip Reuters.