Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Catatan Penindakan Korupsi dari KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan sejumlah kegiatan penindakan korupsi sepanjang tahun ini termasuk melakukan operasi tangkap tangan terbanyak sepanjang sejarah.
Logo KPK/Antara-Widodo S Jusuf
Logo KPK/Antara-Widodo S Jusuf

Kabar24.com, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan sejumlah kegiatan penindakan korupsi sepanjang tahun ini termasuk melakukan operasi tangkap tangan terbanyak sepanjang sejarah.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan secara total, pada 2017 KPK melakukan 114 kegiatan penyelidikan, 118 penyidikan, dan 94 kegiatan penuntutan, baik kasus baru maupun sisa penanganan perkara pada tahun sebelumnya. Selain itu juga melakukan eksekusi terhadap 76 putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Lebih dari Rp188 miliar telah dimasukkan ke kas negara dalam bentuk PNBP dari penanganan perkara, termasuk di dalamnya dari pendapatan hasil lelang barang sitaan dan rampasan dari perkara tindak pidana korupsi maupun tindak pidana pencucian uang sebesar Rp 82 miliar,” tuturnya, dalam laporan akhir tahun pemberantasan korupsi, Rabu (27/12/2017).

KPK, lanjutnya, melalui unit Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Sitaan (Labuksi) berusaha untuk mengoptimalkan pemulihan aset dari perkara korupsi dan TPPU. Selain melakukan lelang bersama Kementerian Keuangan, eksekusi barang rampasan juga dilakukan dengan pemanfaatan status penggunaan dan hibah. Pola eksekusi ini, paparnya, digunakan karena mendesaknya kebutuhan pemerintah pusat atau pemerintah daerah terhadap barang rampasan negara baik barang rampasan negara yang bergerak maupun tidak bergerak untuk kegiatan pemerintahan.

Sepanjang tahun ini KPK telah menghibahkan sejumlah barang rampasan senilai total Rp88,6 miliar, antara lain berupa tanah dan bangunan senilai Rp49 miliar di Kota Surakarta kepada Pemkot Surakarta untuk dimanfaatkan sebagai museum Batik; tanah dan bangunan senilai Rp24,5 miliar kepada ANRI untuk dijadikan pusat arsip pemberantasan korupsi; tanah dan bangunan senilai Rp2,9 miliar di Karawang Barat untuk BPS yang akan dimanfaatkan untuk rumah dinas dan perluasan kantor; wisma penginapan beserta isinya senilai Rp11,9 miliar kepada Kementerian Keuangan dan kendaraan operasional untuk Rupbasan Pekanbaru.

Bila dilihat dari jenis perkara, tindak pidana korupsi yang paling banyak terjadi adalah penyuapan dengan 93 perkara, diikuti pengadaan barang/jasa sebanyak 15 perkara, serta TPPU sebanyak lima perkara.

Sementara, data penanganan perkara berdasarkan tingkat jabatan, mengungkapkan ada 43 perkara yang melibatkan pejabat eselon I hingga IV dan 27 perkara melibatkan swasta serta 20 perkara melibatkan anggota DPR/DPRD. Selain itu, terdapat 12 perkara lainnya yang melibatkan bupati/walikota dan wakilnya.

Di antara kasus-kasus yang ditangani tersebut, terdapat 19 kasus yang merupakan hasil tangkap tangan.

Jumlah kasus tangkap tangan selama 2017 ini telah melampaui tahun sebelumnya dan merupakan terbanyak sepanjang sejarah KPK berdiri. Dari 19 kasus tersebut, KPK telah menetapkan 72 orang sebagai tersangka dengan beragam profil tersangka, mulai dari aparat penegak hukum, anggota legislatif hingga kepala daerah. Jumlah tersebut belum termasuk tersangka yang ditetapkan kemudian dari hasil pengembangan perkara.

Pada kegiatan Koordinasi dan Supervisi Bidang Penindakan, KPK telah melakukan koordinasi sebanyak 183 penanganan perkara, dari 80 perkara yang ditargetkan pada 2017. Sementara supervisi dilakukan terhadap 289 perkara dari 164 perkara yang ditargetkan. Dalam kegiatan ini, KPK berupaya mendorong penanganan perkara oleh penegak hukum lainnya dengan menjembatani perbedaan persepsi dan kendala lainnya melalui gelar perkara bersama, memfasilitasi ahli termasuk di dalamnya terkait perhitungan kerugian negara.

Selain itu, sejak dilucurkan tahun lalu pelaporan SPDP online (e-SPDP) sebagai upaya sinergi dalam penanganan perkara korupsi di antara lembaga penegak hukum lainnya, kini e-SPDP telah diimplementasikan di 8 instansi, yaitu Polda Jawa Timur, Kejati Jawa Timur, Polda Jawa Barat, Kejati Jawa Barat, Polda Sumatera Utara, Bareskrim Polri dan Jampidsus Kejaksaan RI. Tahun 2017, KPK telah menerima pemberitahuan penyidikan tindak pidana korupsi dari aparat penegak hukum lain, yakni sebanyak 797 SPDP dari Kejaksaan, dan 350 SPDP dari Kepolisian.

“Yang regular dilakukan, KPK juga selalu berupaya meningkatkan kapasitas dalam penanganan perkara dengan menggelar Pelatihan Bersama Aparat Penegak Hukum yang pada tahun 2017 digelar di Banten, Sulawesi Tenggara dan Sumatera Selatan. Pada kegiatan ini, diikuti 501 aparat penegak hukum dari Kepolisian, Kejaksaan, Penyidik TNI dan OJK, serta auditor pada BPK, BPKP dan PPATK,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper