Kabar24.com, JAKARTA — Indonesia Corruption Watch atau ICW memberikan catatan penting untuk KPK sepanjang 2017.
Menurut peneliti di Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Lalola Easter catatan paling kritis dari pihaknya untuk KPK adalah soal sikap terkait kasus penyiraman air keras terhadap Penyidik Senior KPK Novel Baswedan.
“Ini sudah delapan bulan lebih sejak penyerangan 11 April 2017. Tapi sikap KPK masih ambigu. Kami berpandangan kepolisian sudah gagal mengungkap perkara tersebut,” ujarnya, Rabu (27/12/2017).
KPK, menurutnya, harus bersikap lebih tegas menyikapi kasus ini. ICW menilai, respon dari pimpinan KPK yang menyerahkan masalah ini kepada kepolisian sudah terlambat.
“Kepolisian punya waktu yang banyak untuk ungkap perkara itu tapi gagal. Orang sekompeten di Reskrim Polri tidak bisa mengungkap,” katanya.
Catatan kedua adalah terkait Setya Novanto. Dari awal penetapan tersangka terhadap mantan Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Ketua DPR RI itu, ICW sudah mendorong KPK agar melakukan penahanan.
Namun hal itu tidak dilakukan KPK sehingga Setya Novanto sempat hampir lolos dari jerat hukum karena status tersangkanya gugur melalui proses praperadilan. Kendati demikian, seperti diketahui kini masalah Setya Novanto sedang dipersidangkan setelah KPK menetapkan status tersangka untuk kedua kalian.
“Karena ada kekhawatiran Setya Novanto akan melakukan banyak manuver dan itu akhirnya terbukti. Kalau Setya Novanto ditahan pasca penetapan tersangkanya yang pertama mungkin KPK bisa mengefektifkan waktu dan lebih fokus pada upaya untuk mengungkap pokok perkara,” tuturnya.