Kabar24.com, JAKARTA - Ustad Abdul Somad semoat diinterogasi selama satu jam di Hong Kong, sebelum akhirnya dipulangkan ke Indonesia.
KonsulatJenderal RI di Hong Kong telah meminta klarifikasi atau keterangan dari otoritas Hong Kong terkait dengan penolakan terhadap Ustad Abdul Somad yang hendak memasuki wilayah negara tersebut.
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal menyatakan bahwa setelah mendapat informasi Ustad Abdul Somad ditolak masuk ke wilayah Hong Kong, KJRI segera berkomunikasi dan meminta klarifikasi kepada pihak imigrasi setempat.
Proses interogasi Abdul somad di bandara Hong Kong berlangsung cepat, sekitar satu jam, kata Iqbal, sehingga staf KJRI yang dikirim tidak sempat bertemu untuk memberikan pendampingan kekonsuleran kepada Ustad Somad. Ustad Somad diterbangkan kembali dengan pesawat yang sama.
Iqbal mengatakan bahwa sesuai hukum internasional, pihak otoritas Hong Kong memang tidak ada kewajiban memberikan penjelasan mengenai alasan penolakan masuk terhadap Ustad Abdul Somad ke wilayahnya.
"Walaupun keputusan mengizinkan atau menolak seseorang adalah keputusan berdaulat suatu negara, perwakilan RI akan berusaha memberikan perlindungan yang sama kepada semua warga negara sejauh situasinya memungkinkan," kata Iqbal dalam keterangan tertulisnya, seperti dikutip dari Antara pada Senin, 25 Desember 2017.
Ustad Abdul Somad berangkat ke Hong Kong untuk memenuhi undangan memberikan ceramah kepada para tenaga kerja Indonesia yang bekerja di Hong Kong.
Namun sesampainya di bandara Hong Kong pada 23 Desember 2017, ustad kondang lulusan Mesir dan Maroko itu ditolak masuk oleh otoritas Hong Kong dan dipulangkan ke Indonesia.