Bisnis.com, MANADO - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Manado hingga 20 Desember 2017 telah mencairkan klaim hingga mencapai sebesar Rp124 miliar.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado Asri Basir mengatakan jumlah klaim yang dicairkan tersebut berasal dari 12.734 kasus.
"Jumlah klaim di BPJS TK Cabang Manado hingga 20 Desember 2017 mencapai 12.734 kasus dengan nilai klaim Rp124.898.923.981," tuturnya kepada Bisnis, Jumat (21/12/2017).
Menurutnya jumlah klaim tersebut terbagi dalam empat jenis jaminan sosial yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Hari tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan. pensiun (JP).
Asri Basir menerangkan jumlah klaim terbesar untuk program JHT yakni sebanyak 12.376 kasus senilai Rp118.366.013.461. Kemudian diikuti klaim program JKM sebanyak 145 kasus senilai Rp4.066.800.000.
Setelah itu, klaim untuk program JKK sebanyak 94 kasus senilai Rp2.273.714.710 dan klaim program JP sebanyak 119 kasus senilai Rp192.395.810.
Menurutnya dengan besarnya pembayaran santunan yang telah dikeluarkan BPJS Ketenagakerjaan Sulut kepada masyarakat itu, membuktikan keseriusan pemerintah dalam berusaha memberikan jaminan sosial bagi para tenaga kerja di Indonesia.