Kabar24.com, JAKARTA - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil yang bersiap maju pada Pilgub Jabar 2018 harus menerima kenyataan.
Golkar yang semula mendukung Ridwan Kamil, kini berubah haluan dan mencabut dukungannya kepada wali kota pemilik sapaan Kang Emil itu.
Paling tidak begitulah yang bisa disimpulkan dari beredarnya surat berkode rahasia dari Partai Golkar terkait pilkada Jabar 2018.
Jika surat yang beredar itu benar adanya, maka ini menandakan perbedaan Golkar di era Setya Novanto menjadi Ketua Umum dengan era Airlangga Hartarto.
Dalam surat bertanggal 17 Desember 2017 yang ditandatangani Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum dan Idrus Marham sebagai Sekjen tertera beberapa hal berikut:
Baca Juga
DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat telah menindaklanjuti keputusan DPP partai Golkar tentang Pengesahan pasangan Calon Kepala Daerah Provinsi Jawa Barat
DPD Partai Golkar Jabar telah mengirimkan surat resmi kepada Ridwan Kamil untuk segera menetapkan pasangan calon wakilnya yaitu Daniel Mutaqien Syafiudin
Sampai dengan batas waktu tanggal 25 November 2015 Ridwan Kamil tak kunjung memutuskan siapa yang akan menjadi calon wakil gubernur pendamping dirinya.
Terkait itu, demi menjaga marwah dan kehormatan partai, DPP Golkar memutuskan untuk mencabut dan mentyatakan tidak berlaku surat DPP Partai Golkar Nomor R-485/GOLKAR/X/2017 tertanggal 24 Oktober 2017.
Sejauh ini belum ada penjelasan resmi tentang pencabutan dukungan Golkar tersebut.
Sebelumnya, Ridwan Kamil diberitakan sempat berharap agar Golkar tidak mencabut dukungan yang telah diberikan kepada dirinya.
Di sisi lain, Airlangga Hartarto diberitakan sempat menyatakan bahwa apa yang diputuskan sebelumnya akan dikaji dan dilihat prosedurnya.
Surat pencabutan dukungan ini, kalau benar, mengkonfirmasi asumsi yang beredar sebelumnya bahwa Partai Golkar di bawah kepemimpinan Airlangga Hartarto akan mengevaluasi dukungan terhadap Ridwan Kamil pada Pilgub 2017.