Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PILGUB JABAR 2018: Beredar, Surat Pencabutan Dukungan Golkar Kepada Ridwan Kamil

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil yang bersiap maju pada Pilgub Jabar 2018 harus menerima kenyataan. Golkar yang semula mendukung Ridwan Kamil, kini berubah haluan dan mencabut dukungannya kepada wali kota pemilik sapaan Kang Emil itu.
Poster Wali Kota Bandung Ridwan Kamil sebagai calon Gubernur Jawa Barat terpampang di Jalan Kalimulya, Depok, Jawa Barat, Selasa (19/9)./ANTARA-Indrianto Eko Suwarso
Poster Wali Kota Bandung Ridwan Kamil sebagai calon Gubernur Jawa Barat terpampang di Jalan Kalimulya, Depok, Jawa Barat, Selasa (19/9)./ANTARA-Indrianto Eko Suwarso

Kabar24.com, JAKARTA - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil yang bersiap maju pada Pilgub Jabar 2018 harus menerima kenyataan.

Golkar yang semula mendukung Ridwan Kamil, kini berubah haluan dan mencabut dukungannya kepada wali kota pemilik sapaan Kang Emil itu.

Paling tidak begitulah yang bisa disimpulkan dari beredarnya surat berkode rahasia dari Partai Golkar terkait pilkada Jabar 2018.

Jika surat yang beredar itu benar adanya, maka ini menandakan perbedaan Golkar di era Setya Novanto menjadi Ketua Umum dengan era Airlangga Hartarto.

PILGUB JABAR 2018: Beredar, Surat Pencabutan Dukungan Golkar Kepada Ridwan Kamil

Surat DPP Partai Golkar tentang pencabutan dukungan terhadap Ridwaan Kamil/istimewa

Dalam surat bertanggal 17 Desember 2017 yang ditandatangani Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum dan Idrus Marham sebagai Sekjen tertera beberapa hal berikut:

DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat telah menindaklanjuti keputusan DPP partai Golkar tentang Pengesahan pasangan Calon Kepala Daerah Provinsi Jawa Barat

DPD Partai Golkar Jabar telah mengirimkan surat resmi kepada Ridwan Kamil untuk segera menetapkan pasangan calon wakilnya yaitu Daniel Mutaqien Syafiudin

Sampai dengan batas waktu tanggal 25 November 2015 Ridwan Kamil tak kunjung memutuskan siapa yang akan menjadi calon wakil gubernur pendamping dirinya.

Terkait itu, demi menjaga marwah dan kehormatan partai, DPP Golkar memutuskan untuk mencabut dan mentyatakan tidak berlaku surat DPP Partai Golkar Nomor R-485/GOLKAR/X/2017 tertanggal 24 Oktober 2017.

Sejauh ini belum ada penjelasan resmi tentang pencabutan dukungan Golkar tersebut.

Sebelumnya, Ridwan Kamil diberitakan sempat berharap agar Golkar tidak mencabut dukungan yang telah diberikan kepada dirinya.

Di sisi lain, Airlangga Hartarto diberitakan sempat menyatakan bahwa apa yang diputuskan sebelumnya akan dikaji dan dilihat prosedurnya.

Surat pencabutan dukungan ini, kalau benar, mengkonfirmasi asumsi yang beredar sebelumnya bahwa Partai Golkar di bawah kepemimpinan Airlangga Hartarto akan mengevaluasi dukungan terhadap Ridwan Kamil pada Pilgub 2017.

 

 

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Saeno
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper