Kabar24.com, JAKARTA - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat menyatakan hingga 16 Desember 2017 Pukul 19.00 WIB, tercatat 668 rumah rusak akibat terdampak gempa bumi berkekuatan 6,9 Skala Richter yang terjadi pada Jumat (15/12) malam yang berpusat di selatan Jawa.
"Mengenai dampak kerusakan rumah dan sarana akibat kejadian gempa Tasikmalaya pada 15 Desember 2017 di delapan kabupaten/kota di 76 kecamatan, untuk total rumah rusak ialah 668 Unit," kata Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jawa Barat Dicky Saromi dalam siaran persnya, Minggu.
Dari 668 rumah rusak akibat gempa bumi, Dicky merinci jumlah rumah yang rusak ringan sebanyak 217 unit, rusak sedang 291 unit dan rusak berat sebanyak 60 unit.
Sedangkan sarana dan prasarana umum yang rusak, lanjut dia, ialah bangunan SD sebanyak 10 unit, bangunan SMP sebanyak satu unit, bangunan SMA sebanyak 4 unit, masjid 6 unit, perkantoran sebanyak 2 unit, bangunan PAUD, satu unit, bangunan madrasah sebanyak 10 unit, dan rumah sakit satu unit.
"Sementara itu, korban meninggal dunia ada satu orang, luka-luka enam orang dan jumlah pengungsi di posko mencapai 200 orang," kata dia.
Menurut dia, BPBD Provinsi Jawa Barat juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mencari informasi pada sumber-sumber yang dapat dipercaya terkait perkembangan situasi pascagempa.
Ia mengatakan untuk keakuratan informasi, masyarakat diimbau mengakses informasi dari media yang kredibel dan media sosial BPBD, BMKG, dan BNPB.
"Menyusul banyaknya berita hoax yang beredar, kami menganjurkan masyarakat untuk mencari informasi perkembangan melalui (misal) Twitter BPBD Jabar di @BPBDJabar," katanya.
Dicky mengungkapkan posko pengungsi yang sudah dibangun baru di Kabupaten Ciamis sebagai yang terdampak paling parah.
"Kami juga mengirimkan kebutuhan logistik ke Ciamis, berupa makanan siap saji, tenda, family kit, kebutuhan anak. Ini terutama karena stok logistik di Ciamis sudah menipis," kata dia.
Sampai saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan para petugas di lapangan dari BNPB dalam konteks kedaruratan dan untuk rehabilitasi pasca bencana masih memerlukan waktu pengkajian lanjutan.