Bisnis.com, BANDUNG - Pilkada Jabar 2018 belum lagi dimulai. Namun, salah satu kandidat M Ridwan Kamil sudah rontok di tengah jalan. DPP Partai Golkar resmi mencabut dukungan untuk M Ridwan Kamil dan Daniel Muttaqien Syafiuddin sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur pada Pilkada Provinsi Jawa Barat 2018-2023.
Surat pencabutan dukungan tersebut telah diterima oleh DPD Partai Golkar Jawa Barat. "Betul, kami dari DPD I Partai Golkar Jawa Barat telah menerima surat pencabutan dukungan tersebut tadi sore sekitar jam 17.30 WIB," kata Wakil Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat MQ Iswara, ketika dihubungi melalui telepon, Minggu (17/12/2017) malam.
Sebelumnya, beredar surat dari DPP Partai Golkar yang bersifat rahasia tentang Pencabutan Surat Pengesahan Pasangan Calon Kepala Daerah Provinsi Jawa Barat dengan nomor R-552/Golkar/XII/2017 di kalangan wartawan Bandung.
"Jadi surat itu kami terima dari Bu Ratu Dian selaku Wakil Sekjen DPP Partai Golkar," ujar Iswara.
Ia menuturkan wewenang alasan pencabutan rekomdesasi untuk Ridwan Kamil dan Daniel Muttaqien Syafiuddin di Pilgub Jawa Barat 2018 berada di tangan DPP Partai Golkar.
"Mengenai alasannya, itu tentunya, DPP atau tim pilkada pusat yang tahu pasti alasannya kenapa dicabut, tapi setidak-tidaknya itu bisa dibaca tersurat dalam SK tersebut," kata dia.
Ketika ditanyakan dengan adanya surat pencabutan rekomendasi dukungan untuk Emil dan Daneil, maka dukungan Partai Golkar di Pilgub Jawa Barat 2018 akan mengarah ke Dedi Mulyadi, Iswara, enggan berkomentar lebih lanjut.
"Kita tidak tahu juga mengenai rekomendasi pilgub ke siapa, itu sepenuhnya wewenang DPP," kata dia.
PILKADA JABAR 2018: Partai Golkar, Selamat Berpisah Ridwan Kamil
DPP Partai Golkar resmi mencabut dukungan untuk M Ridwan Kamil dan Daniel Muttaqien Syafiuddin sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur pada Pilkada Provinsi Jawa Barat 2018-2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu
Nobel Sastra 2024: Han Kang dan Mimpi-mimpi Buruk Kemanusiaan
3 jam yang lalu
Babak Baru Aneka Tambang (ANTM)
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
25 menit yang lalu
Cegah Pungli Terulang, KPK Rombak Petugas Rutan Lama
52 menit yang lalu
Kejagung Sebut Skandal Sawit KLHK Mirip Kasus Duta Palma Group
3 jam yang lalu