Kabar24.com, JAKARTA — Aziz Syamsuddin mengaku surat penunjukan dirinya sebagai Ketua DPR untuk menggantikan Setya Novanto sebagai keputusan yang sah.
Menurutnya, surat itu sudah ditandatangani ketua umum partai, sekretaris jenderal dan dewan pembina sehingga memiliki landasan yang kuat.
Dia mengklaim hal itu tak perlu dibahas dalam rapat pleno DPP Partai Golkar dan tak bertentangan dengan aturan partai. “Di dalam anggaran dasar tidak perlu dibahas pada rapat pleno,” katanya, Senin (11/12/2017).
Aziz yang juga hadir dalam rapat Bamus DPR untuk membahas penunjukan dirinya sebagai ketua parlemen mengatakan terkait pergantian ketua DPR RI ditunda.
Semua fraksi menurutnya sepakat menunda hal itu agar tidak terjadi kegaduhan karena belum ada kesepakatan dalam internal Partai Golkar.
Dalam kesempatan lain, Ketua DPP Partai Golkar yang juga anggota fraksi Partai Golkar di DPR Zainudin Amali mengatakan pihaknya butuh waktu untuk menyelesaikan masalah ini.
Baca Juga
Dia menjanjikan menyelesaikan masalah ini secepatnya agar tidak membebani fraksi lain di parlemen.
“Oleh karena itu kita cooling down sampai Partai Golkar secara internal bisa mendapatkan jalan keluar. Beri kesempatan untuk menyelesaikan ini,” tuturnya.