JAKARTA—Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly melantik Freddy Harris sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI). Pelantikan Dirjen KI ini, sekaligus memberikan kepastian tentang jabatan yang kosong sejak 2016 lalu.
Menkumham menjelaskna bahwa pelantikan ini adalah bagian dari proses menajemen kepegawaian di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Kepada Dirjen KI yang baru dilantik, Yasonna berharap Dirjen mampu melakukan pembenahan-pembenahan meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang Kekayaan Intelektual (KI). Terutama menjadikannya sebagai salah satu yang terbaik di Kemenkumham.
“Freddy Harris yang sebelumnya menjabat sebagai Dirjen Adminitrasi Hukum Umum (AHU) dilantik menjadi Dirjen KI, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 121/TPA Tahun 2017 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kemenkumham,” tuturnya dalam keterangan resmi, Kamis (30/11/17).
Selain itu, Menkumham meminta agar Freddy melakukan penataan sumber daya manusia sesuai dengan kompetensi yang dimiliki para pegawai di lingkungan Ditjen KI. Soal pembenahan sistem teknologi informasi di tubuh DJKI juga menjadi sorotan Menkumham, mengingat baiknya pelayanan permohonan KI menjadi bukti nyata kinerja.
“Memang tidak mudah dan banyak tantangan, karena KI ini termasuk skala internasional. Tapi saya yakin dengan kemampuan dan kemauan serta kerja keras seluruh jajaran Direktorat Jenderal KI. Maka pelindungan terhadap KI di negeri ini dapat di optimalkan,” tambahnya.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal KI dipimpin oleh Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal KI Aidir Amin Daud sekaligus menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kemenkumham.
“Saya mengapresiasi Ditjen KI selama berada di bawah kepemimpinan Plt. Dirjen KI yang cukup banyak melahirkan inovasi dan membuat terobosan percepatan dalam hal pelayanan KI”, tutur Yasonna.