Kabar24.com, JAKARTA - Hari ini Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR akan mendatangi rumah tahanan KPK untuk menemui Ketua DPR Setya Novanto guna membujuknya mundur sebagai Ketua DPR.
Langkah itu dilakukan setelah desakan agar mahkamah itu memproses pelanggaran etik Novanto santer disuarakan.
"Ya kita sebenarnya lebih pada konsultasi karena dalam pilihan-pilihan itu, yaitu mengundurkan diri, ditarik oleh Golkar, dan yang ketiga adalah bagaimana MKD memutuskan itu dalam sidang etik," kata anggota MKD Maman Imanul Haq kepada wartawan, Kamis (30/11).
Menurutnya, pertemuan MKD dengan Novanto difasilitasi oleh KPK. Novanto saat ini berstatus tahanan KPK di kasus dugaan korupsi e-KTP.
Maman mengatakan bahwa mengatakan bahwa mengundurkan diri dari posisi Ketua DPR adalah pilihan rasional bagi Novanto. Artinya lebih baik Novanto fokus menjalani kasusnya, ujar Maman.
"Kami menempatkan Pak Setya Novanto dari sisi hak dia sebagai warga negara, jadi untuk menjalani proses hukum, agar tidak menjadi beban bagi beliau ketika beliau jadi Ketua DPR, maka pengunduran diri adalah sesuatu yang rasional," ujar politikus PKB tersebut.
Desakan agar MKD memproses pelanggaran etik Novanto kian banyak disuarakan oleh anggota DPR maupun lembaga swadaya masyarakat. Terlebih sejak Ketua DPR itu resmi ditahan KPK 19 November lalu, dengan statusnya sebagai tersangka dugaan korupsi e-KTP.
Pekan lalu MKD sempat berencana menggelar sidang untuk memutuskan posisi Novanto bersama fraksi-fraksi di DPR, namun akhirnya ditunda. Beberapa saat kemudian beredar surat dari Setya Novanto yang menyatakan tidak akan mundur dari jabatannya.
Surat itu ditujukan ke pimpinan DPR dan memohon agar sidang MKD tidak digelar lebih dulu karena Novanto mengajukan praperadilan.