Kabar24.com, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menganjurkan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa untuk melepaskan jabatannya agar dapat fokus mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Timur.
"Ini demi Ibu Khofifah sendiri juga, supaya intensif waktunya 'kan sisa 8 bulan ya, 7 bulan, Pilkada kalau tidak intensif 7 bulan bisa, sulit," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (28/11/2017).
Selain agar fokus mengikuti pilkada, menurut Wapres JK, tugas menteri sosial sangat berat, karena mengurusi urusan kemanusiaan dan posisinya strategis di pemerintahan, sehingga dibutuhkan konsentrasi dari orang yang menjabatnya.
"Pertama tugas itu sangat penting, karena harus berurusan dengan masyarakat dan sebagainya, kalau sibuk kampanye bagaimana caranya?" kata Jusuf Kalla.
Namun, JK menambahkan semua keputusan tentang posisi menteri sosial berada di tangan Presiden Joko Widodo yang telah menerima surat pemberitahuan Khofifah bahwa dirinya telah resmi maju menjadi calon gubernur Jawa Timur.
"Saya belum tahu karena surat itu ditujukan kepada Presiden, tapi tentunya Presiden tidak bisa melarang orang untuk ikut pilkada," kata dia.
Baca Juga
Menurut JK komunikasi terakhir antara Presiden dan Khofifah dilakukan saat ia masih belum 100 persen yakin akan maju pilkada, sehingga tidak ada pembahasan soal posisi mensos di antara ketiganya.
"Tapi, ini kan sudah diumumkan, ya, sudah dapat partai, jadi pasti ada langkah-langkah itu," kata Jusuf Kalla.
Terkait calon pengganti Khofifah sebagai nensos apabila memang perlu mengundurkan diri, Wapres JK mengatakan kriteria yang paling penting adalah kemampuan dan profesional.
"Saya kira bukan soal dari mananya, tapi sanggup apa tidak dia melanjutkan usaha Ibu Khofifah karena Ibu Khofifah 'kan termasuk menteri yang cukup baik," kata dia.
Khofifah telah menyerahkan surat tertulis kepada Presiden Jokowi melalui Kantor Kementerian Sekretaris Negara pada Senin (27/11/2017) yang menyampaikan informasi resmi bahwa dirinya akan maju menjadi calon gubernur berpasangan dengan Emil Dardak sebagai wakil gubernur pada Pilkada Jawa Timur 2018.
Surat tersebut juga menyebutkan bahwa pasangan tersebut telah mendapatkan rekomendasi resmi dari Partai Golkar dan Partai Demokrat.