Kabar24.com, TANJUNGPINANG-- Wakil Ketua Dewan Pakar DPP Partai Golkar Mahyudin optimistis gugatan praperadilan Setya Novanto kembali dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Kami mendoakan Mas Novanto menang di praperadilan. Kalau menang lagi kan keluar dari tahanan. Makanya ada asas praduga tak bersalah,” kata dia di sela-sela diskusi Pengelolaan Wilayah Perbatasan di Tanjungpinang, Jumat (17/11/2017) malam.
Mahyudin mengakui status Ketua Umum DPP Golkar itu sebagai tersangka dan tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi membuat internal Partai Beringin bergejolak.
Menurut dia, sejumlah kader mendorong musyawarah nasional luar biasa (munaslub) untuk memilih pengganti Novanto.
Namun, Mahyudin mengingatkan, munaslub hanya dapat digelar bila mendapat dukungan dua pertiga ketua dewan pimpinan daerah (DPD) tingkat provinsi se-Indonesia.
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat ini mengklaim seluruh ketua DPD kompak meminta Novanto bertahan.
“Jadi belum ada cita-cita munaslub. Kalau misalnya Mas Novanto menang praperadilan kan jadi tidak ada juga,” ujar mantan Ketua DPD Golkar Kalimantan Timur ini.
Baca Juga
Sejak Jumat, Novanto yang tengah dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo berstatus sebagai tahanan KPK. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat itu ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik sejak Jumat (11/11/2017).
Mahyudin menyebutkan kondisi Novanto membuat kursi orang nomor satu Golkar tidak aktif.
Untuk itu, Novanto harus menunjuk seorang pelaksana tugas agar roda partai sehari-hari bisa berjalan.
“DPP kemungkinan minggu depan ada rapat untuk bahas apa yang terjadi sekarang. Tapi belum tahu juga arahnya ke mana,” ujarnya.