Bisnis.com, MANILA – Para pemimpin negara anggota ASEAN dan China akan mengumumkan permulaan perundingan mengenai Tata Perilaku atau Code of Conduct/CoC di Laut China Selatan menyusul diadopsinya Kerangka Kerja CoC oleh Menteri Luar Negeri ASEAN dan China pada Agustus 2017 di Manila.
Pengumuman permulaan perundingan CoC Laut China Selatan itu rencananya akan dilaksanakan pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN-China di Manila pada Senin (13/11), seperti dilaporkan Antara dari Manila, Filipina.
Presiden Filipina Rodrigo Roa Duterte akan memimpin KTT ASEAN-China ke-20 yang juga akan dihadiri oleh para pemimpin negara anggota ASEAN lainnya dan Perdana Menteri China Li Keqiang.
Dalam pertemuan tersebut, para pemimpin ASEAN dan China pun akan membahas keadaan terkini dan masa depan arah Kemitraan Dialog ASEAN-China.
Sebelumnya, Plt. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Filipina, Robespierre Bolivar menyampaikan bahwa Pemerintahnya mengharapkan adanya pembahasan lanjutan untuk proses penyelesaian Tata Perilaku untuk penanganan kasus sengketa wilayah di Laut China Selatan dalam KTT ASEAN-China ke-20.
"Kami mengharapkan adanya pembahasan tentang penyelesaian CoC tentang sengketa Laut China Selatan berdasarkan kerangka kerja yang telah disepakati bersama," ujar Bolivar.
Baca Juga
Pada pertemuan Menlu ASEAN ke-50 yang berakhir awal Agustus 2017, negara-negara ASEAN dan China telah mencapai kesepakatan mengenai Kerangka Kerja tentang pembentukan tata perilaku dalam penanganan sengketa wilayah di Laut China Selatan (CoC Framework on South China Sea dispute).
"Kerangka kerja itu merupakan hasil dari banyak upaya yang sudah dilakukan Filipina bersama negara ASEAN lainnya untuk menyelesaikan pembentukan CoC tentang penanganan sengketa wilayah di Laut China Selatan," ucap Bolivar.
Selanjutnya, Bolivar mengatakan bahwa pemerintah Filipina berupaya untuk mendorong pembahasan tentang peningkatan hubungan antara negara-negara ASEAN dengan China pada KTT ASEAN-China ke-20 tersebut.
Sementara itu, Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk terus mendorong percepatan proses pembahasan dan penyelesaian CoC tentang sengketa Laut China Selatan.
Pemerintah Indonesia menilai untuk mencapai percepatan penyelesaian CoC, negara-negara ASEAN dan China harus terus menjaga momentum kondusif dalam meningkatkan rasa saling percaya dan menjaga stabilitas dan keamanan di Laut China Selatan.