Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polda Metro Jaya Lanjutkan Penyelidikan Reklamasi Teluk Jakarta

Penyelidikan terkait reklamasi oleh pihak Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terus berlanjut.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono/Antara
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono/Antara
Kabar24.com, JAKARTA - Penyelidikan terkait reklamasi oleh pihak Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terus berlanjut.
 
Setelah meminta keterangan dari sekitar 30 saksi dari berbagai latar belakang, pemeriksaan akan dilanjutkan dengan pengambilan keterangan dari Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD).
 
"Tentunya nanti agenda Rabu (8/11/2017) kami akan memanggil beberapa orang sebagai saksi yang berkaitan dengan kasus ini. Kemugkinan dari BPRD ya. Nanti akan kami klarifikasi berdasarkan dengan pajak daerah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol R. P. Argo Yuwono, Senin (6/11/2017).

Argo tidak merinci siapa tepatnya yang akan dipanggil dari pihak BPRD pada Rabu nanti. Namun, menurutnya, pemeriksaan akan dilakukan bertahap dari jabatan paling bawah.
 
Pemeriksaan ini, kata Argo, bertujuan untuk mencari rangkaian peristiwa dalam reklamasi, termasuk kemungkinan adanya unsur pidana.
 
"Kita bertahap dari bawah ya. Karena semua instruksi ya, dari bawah apakah dia ada yang nyuruh. Apakah dari kesepakatan kegiatan, apakah ada yang diselewengkan ya, kita tunggu saja," papar Argo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper