Kabar24.com,BOYOLALI - Pemerintah terus mendukung optimalisasi penggunaan lahan Negara untuk dijadikan hutan sosial guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitas hutan.
Selepas tinjauan Presiden RI Joko Widodo di hutan sosial di Muara Gembong, Bekasi dan Probolinggo pada 1 dan 2 November lalu, kali ini Jokowi mengunjungi hutan sosial di kawasan Desa Wono Harjo, Kemusu, Boyolali, Jawa Tengah pada Sabtu (4/11/2017).
Dalam kunjungan kerjanya kali ini, Presiden didampingi oleh Menteri BUMN Rini M. Soemarno, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Direktur Utama Perum Perhutani Denaldy M. Mauna, Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Suprajarto, Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Maryono, Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Achmad Baiquni, dan sejumlah pejabat daerah setempat.
Pemerintah mencatat, terdapat 25.863 desa di Indonesia berada di dalam kawasan hutan yang 70% di antaranya menggantungkan hidup pada sumber daya hutan. Sementara itu, terdapat 10,2 juta penduduk belum sejahtera di kawasan hutan dan tidak memiliki aspek legal dalam mengelola sumber daya hutan.
Banyak lahan negara yang dikuasai dan digarap petani secara liar (±12 juta hektare/ha) dimana proses penggarapan tidak memperhatikan keseimbangan alam dan lingkungan hidup sampai pada praktik sewa dan jual beli lahan negara.
Pemerintah menilai, lahan-lahan Perhutani di berbagai daerah di Indonesia yang tidak optimal perlu didorong pemanfaatannya, sehingga memiliki nilai ekonomi yang secara langsung dirasakan masyarakat sekitar kawasan hutan.
Solusi diberikan dengan mengalokasikan lahan 12,7 juta ha untuk program Perhutanan Sosial dimana masyarakat diberikan Izin Pengelolaan Hutan (IPH) untuk penggarap lahan Perhutanan Sosial melalui skema kerja sama sinergi kemitraan antara penggarap lahan dengan BUMN.
Menteri Rini mengungkapkan, program Perhutanan Sosial di berbagai daerah di Indonesia merupakan wujud nyata keseriusan pemerintah dalam mendorong pemerataan ekonomi.
Konsep Perhutanan Sosial akan memberikan aspek legal masyarakat dimana masyarakat menanam di hutan rakyat sembari melestarikan sumber daya hutan. Sehingga pemanfaatan lahan dapat menghasilkan, menguntungkan dan memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Perhutanan Sosial juga merupakan komitmen BUMN hadir untuk negeri melalui keseluruhan kegiatan dan tata laksana Perhutanan Sosial yang mendapat dukungan penuh BUMN sesuai bidangnya dan bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait dalam sebuah bisnis proses yang terintegrasi.
Perhutani akan fokus menyediakan lahan hutan yang siap digunakan untuk mendukung program perhutanan sosial, sementara Himbara akan fokus dalam pembiayaan kredit usaha rakyat (KUR) kepada petani penggarap.
Sebagai bentuk dari sinergi dan komitmen BUMN hadir untuk negeri, keseluruhan kegiatan serta tata laksana Perhutanan Sosial mendapat dukungan BUMN sesuai bidangnya dan bekerja sama dengan Kementerian dan Lembaga terkait. Saya berharap Program Perhutanan Sosial dapat memberikan manfaat bagi peningkatan ekonomi masyarakat sekitar, kata Rini.
Pada tahap awal, luas lahan hutan sosial di Jawa Tengah memiliki luas 1.890,6 Ha yang tersebar di Pemalang dan Boyolali dengan jumlah petani penggarap yang diperkirakan akan terbit Surat Keputusan Ijin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial kepada 1.687 orang, yang tersebar di daerah Blok Gongseng, Pemalang dengan luas lahan 295 Ha dan 195 petani penggarap; Blok Gunung Jimat, Pemalang dengan luas lahan 794 Ha dan 739 petani penggarap; Bale Gandrung (Gambuhan), Pemalang dengan luas lahan 73,60 Ha dan 124 petani penggarap serta di Boyolali dengan luas lahan 728 Ha dan 627 petani penggarap.
Melalui sinergi Bank Negara, BUMN telah berpartisipasi secara nyata dalam berbagai program Perhutanan Sosial di berbagai daerah, diantaranya di Muara Gembong dan Karawang, Jawa Barat dengan luas lahan 2144,9 Ha dan 1.070 petani penggarap; Probolinggo dan Jember, Jawa Timur dengan luas lahan 3.236,09 Ha dan 1.178 petani penggarap serta di Pemalang dan Boyolali, Jawa Tengah dengan luas lahan 1.890,6 Ha dan 1.687 petani penggarap.
Dalam rangka mendukung program Perhutanan Sosial, BUMN Perbankan menyalurkan Kartu Tani yang bermanfaat sebagai tabungan dan alokasi subsidi pupuk; pembiayaan sektor pertanian dalam bentuk Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Selain itu, integrasi usaha pertanian dari hulu sampai hilir dari pengadaan pupuk, penanaman sampai pemasaran hasil pertanian dan perkebunan, pemasaran melalui mitra BUMDes yang berlaku sebagai Offtaker, bimbingan teknis dalam pembentukan kelembagaan mitra BUMDes; bantuan dalam meningkatkan pengetahuan petani dengan harapan untuk mengkorporasikan petani melalui kerja sama dengan Perum Bulog, PT RNI (Persero), serta swasta.
Diserahkan juga bantuan CSR dalam bentuk alat-alat pertanian (handtractor dan alat pemipil jagung), saung, gubug/saung meeting; sampai dengan penyerahan bibit senggon.
Dari sisi pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk program Perhutanan Sosial Jawa Tengah di tahun 2017, PT BRI (Persero) Tbk mencatat dari ±2.300 orang di Pemalang, Boyolali, Blora dan Pati, kurang lebih 1.500 orang sedang dilakukan verifikasi, 123 orang telah terverifikasi dan sisanya sudah putus KUR.
Fasilitas KUR ini dicairkan dalam bentuk Kartu Tani yang terkoneksi dengan sistem database Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) yang sudah registrasi.
Selain sebagai kartu tanda penggarap lahan, Kartu Tani juga merupakan sarana untuk memperoleh subsidi pupuk sesuai kuota yang diberikan dan dapat memperoleh pupuk dalam jumlah yang tepat dan kualitas yang sesuai.
BRI mencatatkan lebih dari 1.600 petani di Jawa Tengah telah memiliki Kartu Tani, yang tersebar di Pemalang sebanyak 1.060 petani, 527 petani di Boyolali sudah memiliki Kartu Tani, dan proses pembagian tahap kedua untuk daerah Blora dan Pati.
Diharapkan dengan program Perhutanan Sosial ini, permasalahan kesulitan petani untuk mengakses sumber daya hutan dapat teratasi sehingga pertumbuhan ekonomi di desa bisa meningkat, menaikkan serapan tenaga kerja, mengurangi kemiskinan dan pemerataan perekonomian untuk masyarakat sekitar.